Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pengusaha Properti Diduga Jadi Korban Penjebakan, Laporkan Mantan Rekan Bisnis ke Polisi

Dian Suryantini • Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:26 WIB

Polisi menggeledah rumah GS dan mendapati paket sabu-sabu yang berada di kamar mandi.
Polisi menggeledah rumah GS dan mendapati paket sabu-sabu yang berada di kamar mandi.

SINGARAJA, BALI EXPRESS – Seorang pengusaha properti, GS melaporkan dugaan upaya pembunuhan berencana dan rekayasa kasus yang dilakukan oleh mantan rekan bisnisnya, BM. Laporan ini diajukan ke Polres Badung setelah serangkaian peristiwa yang mengarah pada indikasi penjebakan.

GS menuturkan, kemitraannya dengan BM dimulai dari bisnis di bidang properti sejak tahun 2018 bersama seorang partner. Selama pandemi COVID-19 (2020-2021), mereka menghadapi tantangan bisnis, tetapi tetap bertahan dengan memanfaatkan jaringan di industri kontraktor dan media sosial. Pada tahun 2021, GS mengusulkan pembentukan divisi media dalam perusahaan, namun BM malah menyerahkan pengelolaannya kepada istri sendiri.

“Ya udah nanti istriku aja yang pegang, nanti dia digaji itu karena istri enggak kerja. Begitu kata dia. Ya sudah, saya kasih dengan tetap memakai nomor saya,” kata GS.

Seiring berjalannya waktu, GS mengalami berbagai perlakuan tidak adil dalam kemitraan tersebut. Nomor kontak bisnis dialihkan tanpa persetujuannya, pembagian komisi dianggap tidak adil, dan istri BM ikut mengambil keuntungan. Selain itu, tidak ada perjanjian tertulis mengenai pembentukan holding company, sementara posisinya dalam perusahaan berubah tanpa kejelasan mengenai gaji atau kontrak resmi.

Pada tahun 2022, aksesnya terhadap perusahaan mulai dibatasi. Ia kemudian memutuskan mengambil proyek sendiri dengan PT miliknya. Hal ini memicu kecemburuan dari mantan partnernya, BM. Pada tahun 2023, GS dilaporkan atas dugaan penggelapan, tetapi setelah penyelidikan selama tiga bulan, tuduhan tersebut tidak terbukti dan kasusnya dihentikan (SP3).

Setelah SP3 keluar, ia mulai menerima telepon mencurigakan dari orang-orang yang mengaku sebagai konsumen. Seorang pria bernama Sony kerap menghubunginya dan mengajak bertemu di berbagai tempat. Akhirnya, mereka bertemu di sebuah restoran yang memiliki CCTV di seputaran Badung.

Baca Juga: Pengusaha Properti di Buleleng Dijebak dengan Shabu-Shabu, Polisi Tangkap Pelaku

Dalam pertemuan itu, ia diberikan minuman yang diduga telah dicampur zat berbahaya. Sekitar 30 menit setelah mengonsumsinya, ia mengalami gejala seperti sakit perut, keringat dingin, dan jantung berdebar tidak normal. Malam harinya, Sony mengirim pesan WhatsApp yang mencurigakan dengan menyebut soal “barang” dan transfer uang. Merasa dijebak, ia langsung mengamankan bukti percakapan dengan screenshot.

Keesokan harinya, rumah dan mobilnya digeledah oleh polisi. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti di kamar mandi dan dashboard mobil istrinya. Ia kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.

“Alasannya mau beli mobil. Saat itu saya tidak ada di rumah. Hanya ada istri. Saat itu katanya si pelaku ini mengecek mobil sampai ke bagian dalam. Jadi mungkin saat itu diletakkan di sana. Dan untungnya di rumah juga ada CCTV,” tuturnya.

Namun, setelah memberikan penjelasan dan alibi yang kuat, penyidik akhirnya mengonfirmasi bahwa ada indikasi rekayasa dalam kasus ini. Bukti yang ditemukan mengarah pada keterlibatan pihak yang berhubungan dengan mantan partner bisnisnya.

Merasa menjadi korban konspirasi jahat, ia kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Badung dengan dugaan upaya pembunuhan berencana. Selain itu, ia juga melaporkan pencemaran nama baik dan rekayasa kasus ke Polres Buleleng.

“Untuk rencana pembunuhan itu saya laporkan ke Polres Badung karena kejadiannya di wilayah itu. Untuk yang di Polres Buleleng laporannya soal penjebakan, pencemaran nama baik juga,” kata GS.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan beberapa pihak yang dicurigai dalam kasus ini. Ia berharap keadilan bisa ditegakkan dan meminta perlindungan hukum untuk memastikan keselamatannya.

Diberitakan sebelumnya, GS ditangkap polisi lantaran diduga memiliki 7 paket sabu-sabu. Barang haram itu ditemukan di dashboard mobil istrinya hingga ke plafon kamar mandi. Namun, belakangan diduga bahwa keberadaan barang haram itu merupakan jebakan. GS pun memiliki bukti CCTV bahwa barang-barang tersebut diletakkan oleh seseorang yang mengaku sebagai costumernya.

Setelah dilakukan penyelidikan sebanyak 5 orang pelaku diamankan. Orang-orang tersebut pun kompak mengatakan bahwa mereka hanya menjalankan perintah dari BM, yang merupakan mantan rekan bisnis dari GS. ***

Editor : Dian Suryantini
#sabu-sabu #properti #polres badung #polres buleleng #bisnis #badung #buleleng #Covid - 19