BALIEXPRESS.ID - Sebuah kisah tragis terjadi di Villa Bronte, Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, saat seorang pengusaha asal Hong Kong, Hung Chun Kit Raymond, tega menganiaya kekasihnya yang berinisial PK (22).
Kejadian brutal ini berlangsung pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WITA, setelah PK memergoki bukti perselingkuhan sang pria dengan wanita bule dalam adegan threesome.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, unit PPA Polres Badung telah menerima laporan dari PK, wanita asal Jawa Barat tersebut, dan menuangkannya dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: Ketahuan Curi Ponsel di Kos-kosan, Pria Palembang Babak Belur Dihakimi Massa
Perselingkuhan Terbongkar, Kekerasan Tak Terhindarkan
Menurut keterangan sumber kepolisian, hubungan asmara antara PK dan Hung Chun Kit Raymond yang awalnya terlihat harmonis berubah drastis setelah PK menemukan bukti perselingkuhan di ponsel kekasihnya.
Sejumlah foto dan video mesra pria tersebut dengan beberapa wanita bule menjadi bukti tak terbantahkan.
Tak terima ditinggalkan, pengusaha Hong Kong itu kalap.
Saat PK sedang menurunkan koper dari lantai dua, ia ditarik hingga terjatuh.
Tak berhenti di situ, Hung Chun Kit Raymond disebut-sebut menendang perut korban yang sedang hamil muda, sekitar 4 minggu.
Baca Juga: Misteri Beji Cempaka: Air Suci yang Tiba-Tiba Berhenti Mengalir Jika Dilanggar Aturannya
“Terlapor menendang perut korban dua kali, padahal ia tahu kekasihnya sedang hamil,” ungkap sumber kepolisian yang enggan disebut namanya.
Dipaksa Aborsi dan Nyaris Dilempar Asbak
Kekerasan semakin menjadi. Pelaku menampar wajah PK tiga kali, mencengkeram tangannya, menyeretnya, hingga mendorongnya dengan kasar.
Bahkan, nyaris melempar asbak ke arah perut korban.
Tak hanya mengalami kekerasan fisik, PK juga mengaku dipaksa untuk menggugurkan kandungannya.
Polisi Turun Tangan, Pengusaha Hong Kong Akan Dipanggil
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Muhamad Said Husen, SIK, membenarkan adanya laporan terkait kasus ini.
Dalam waktu dekat, Hung Chun Kit Raymond akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kami telah menerima laporan dan akan segera menindaklanjuti dengan pemanggilan," ujar AKP Muhamad Said Husen.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat tindakan kekerasan terhadap perempuan dan paksaan aborsi merupakan kejahatan serius.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak berwajib terhadap pengusaha asal Hong Kong tersebut. ***
Editor : I Putu Suyatra