Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Rakor Pengelolaan Sampah,Bahas Hadiah dan Sanksi bagi Hotel, Restoran, dan Mal

Putu Agus Adegrantika • Kamis, 20 Maret 2025 | 01:31 WIB
RAKOR : Pelaksanaan rakor pengelolaan sampah.
RAKOR : Pelaksanaan rakor pengelolaan sampah.

BALIEXPRESS.ID – Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah pada Kegiatan Pariwisata pada Selasa, (18/3), di Ruang Rapat Sad Kerthi, Dinas KLH Provinsi Bali. Rakor ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas KLH Provinsi Bali, I Made Rentin, guna menindaklanjuti arahan Gubernur Bali, Wayan Koster.

Rakor dilakukan mengenai penuntasan permasalahan sampah yang termasuk dalam Program Super Prioritas Mendesak (PSPM). Khususnya pengelolaan sampah di sektor usaha hotel, restoran, kafe, dan pusat perbelanjaan.

Rakor ini diikuti oleh berbagai instansi, Plt. Kepala Dinas KLH Provinsi Bali, I Made Rentin, menekankan bahwa Program Super Prioritas Mendesak yang harus segera dilaksanakan mencakup mempercepat pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai (tas kresek, pipet, styrofoam, serta produk dan minuman dalam kemasan plastik) sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

“Mempercepat pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan desa adat sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber,” papar Rentin.

Mempercepat penanganan sampah berbasis sumber di hotel, restoran, mal, tempat ibadah, lembaga pendidikan, pasar tradisional, perkantoran, dan tempat wisata sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019.

Memberikan sanksi kepada hotel, restoran, dan mal yang tidak melaksanakan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Memberikan hadiah dan/atau penghargaan senilai Rp500 juta hingga Rp1 miliar kepada desa/desa adat yang berhasil mengelola sampah berbasis sumber, termasuk pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.

Penghargaan juga akan diberikan kepada hotel, restoran, mal, tempat ibadah, lembaga pendidikan, pasar tradisional, perkantoran, dan tempat wisata yang menerapkan pengelolaan sampah yang baik. Serta meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kota/kabupaten, general manager hotel, serta asosiasi restoran dan mal.

I Made Rentin, mengajak seluruh instansi yang hadir untuk meningkatkan kolaborasi dan komunikasi secara efektif guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di Bali. Sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. *

Editor : Putu Agus Adegrantika