BALIEXPRESS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Karangasem, pada Kamis (20/3/2025) didatangi petugas gabungan yang terdiri dari personel setempat, TNI, Polri, serta BNNK Karangasem untuk melakukan penggeledahan.
Alhasil, didapati senjata tajam (Sajam) hingga peralatan elektronik dalam tempat tersebut.
Kalapas Kelas IIB Karangasem, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak menyebut, barang yang didapat dalam penggeledahan tersebut antara lain pisau, paku, alat cukur, kaca, besi, gelas. Selain itu, ada pula alat elektronik. "Kipas angin, charger serta powerbank ada juga didalamnya," ujarnya.
Pihaknya mengaku, sejatinya penggeledahan tersebut untuk menyisir adanya barang terlarang seperti narkototika atau alat komunikasi.
“Penggeledahan kali ini sebenarnya kami fokus terhadap barang-barang terlarang seperti narkoba dan alat komunikasi. Tapi dari hasil penggeledahan kami tidak ada menemukan barang tersebut,” lanjutnya.
Untuk barang-barang yang telah diamankan tersebut, pihaknya mengaku akan segera dimusnahkan. Terlebih ke depan akan dilakukan hal serupa secara berkala untuk menghindari adanya barang-barang terlarang di dalam Lapas.
“Untuk barang-barang yang kami amankan hari ini baik sajam maupun peralatan elektronik rencananya akan segera dimusnahkan semuanya,” ucap Bondan. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana