BALIEXPRESS.ID - Pengadilan Negeri Denpasar menggelar acara buka puasa bersama pada Senin, 24 Maret 2025.
Agenda tersebut sebagai bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka bulan Ramadan, Hari Raya Nyepi, dan Idul Fitri.
Acara ini diisi dengan berbagi takjil kepada masyarakat, buka puasa bersama, dan pemberian santunan kepada anak yatim.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Heriyati menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas dan persaudaraan di antara umat beragama di Denpasar.
"Kami mengundang 30 anak yatim dari panti asuhan di Denpasar, serta memberikan sedikit rezeki kepada mereka. Kami juga ingin berbagi THR (Tunjangan Hari Raya) dalam acara ini," ujarnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Sujatmiko, yang turut berbuka puasa bersama dan menyambut hari raya.
Menurut Heriyati, ini adalah bentuk budaya dan persaudaraan yang kuat.
Menunjukkan solidaritas di antara umat beragama, baik Hindu, Islam, maupun Kristen.
Selain buka puasa bersama, Pengadilan Negeri Denpasar juga memberikan bantuan kepada anak-anak di panti asuhan.
"Kami berupaya untuk memperkuat silaturahmi dan persaudaraan. Hari raya Nyepi juga kami sambut dengan memberikan bantuan kepada anak-anak di panti asuhan," tandasnya.
Heriyati juga menambahkan bahwa Pengadilan Negeri Denpasar telah mengatur jadwal persidangan dengan baik.
Pihaknya menghormati hari-hari suci.
Maka dari itu, memastikan bahwa semua kegiatan, baik kerja maupun ibadah, dapat berjalan beriringan.
"Terima kasih atas perhatian semua pihak yang terlibat," pungkasnya. (*)
Editor : I Gede Paramasutha