Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Polemik di Banjar Sental Kangin Berawal dari Upaya Menata Kawasan Pesisir, Sanksi Kasepekang Dijatuhkan Sesuai Aturan Adat

I Dewa Gede Rastana • Selasa, 1 April 2025 | 19:05 WIB
MEMUNCAK : Kisruh di Banjar Sental Kangin memuncak saat Ngembak Geni.
MEMUNCAK : Kisruh di Banjar Sental Kangin memuncak saat Ngembak Geni.

BALIEXPRESS.ID - Polemik yang terjadi di Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida, Klungkung sejatinya sudah terjadi sejak lama.

Namun belakangan kembali mencuat setelah sejumlah warga dikenakan sanksi adat terlibat kisruh dengan krama Banjar Adat Sental Kangin.

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa kasus ini bermula dari konflik internal yang melibatkan beberapa warga dengan krama banjar terkait pengelolaan lahan di wilayah pesisir.

Sejumlah warga, di antaranya berinisial MS, PS, WB, MP, KN, dan WW, dikenakan sanksi Kanorayang atau Kasepekang setelah melalui proses hukum adat.

Konflik ini berakar dari upaya krama banjar untuk menata kembali kawasan pesisir yang dulunya digunakan sebagai tempat budidaya rumput laut dari tahun 1945 hingga 2016. Seiring perubahan kondisi lingkungan dan perkembangan pariwisata, masyarakat berinisiatif membersihkan area tersebut guna meningkatkan daya tarik wisata dan membuka peluang ekonomi baru bagi warga.

Inisiatif penataan ini tidak terlepas dari peran tokoh masyarakat Banjar Sental Kangin, Ketut Leo. Agar kawasan tersebut bersih dan indah sehingga dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke kawasan tersebut dan bisa menjadi sumber penghasilan baru untuk warga Banjar Sental Kangin. "Harapan beliau juga bisa jadi sumber penghasilan untuk Banjar Adat sehingga bisa digunakan untuk pembangunan Pura, pembangunan bale banjar, dan sebagainya serta segala biaya perawatan serta biaya upakara di masing-masing pura," papar sumber.

Dan setelah kawasan itu dibersihkan serta disender, munculah keinginan krama banjar untuk mulai menggunakan tempat tersebut membangun Beach Club. Hanya saja luasan lahan itu tidak memungkinkan untuk membangun Beach Club sehingga lahan seluas 171 meter ini rencananya dibagi per kelompok.

Namun, dalam proses pembagian lahan untuk pengelolaan bersama, terjadi ketidaksepakatan. MS dan kelompoknya disebut mengambil bagian lahan yang lebih luas dibandingkan warga lainnya, yakni sekitar 72 meter dari total 171 meter lahan yang tersedia. Hal ini memicu protes dari warga lain yang merasa hak mereka terabaikan. "Hal ini memicu ketegangan dari warga lain, apalagi MS ini dikenal merupakan warga yang merasa dirinya punya super power, dan apapun usulannya di Banjar Adat harus diikuti," ujar sumber.

Bahkan menurut penelusuran warga, MS juga pernah menyerobot lahan milik sebuah pura yang kemudian disertifikatkan.

Rapat banjar yang digelar untuk mencari solusi justru menemui jalan buntu. MS menolak mengembalikan sebagian lahan yang telah diambilnya, bahkan menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan tanah negara.

Sikap ini dianggap melanggar kesepakatan dan awig-awig desa adat, sehingga keputusan diambil untuk menjatuhkan sanksi adat berupa Kasepekang atau pengucilan dari Desa Adat karena dianggap telah mengabaikan hukum adat dan mengganggu ketertiban di Banjar Sental Kangin.

Setelah dikenakan sanksi Kasepekang, MS dan kelompoknya dinilai terus menentang keputusan banjar serta merongrong kewibawaan desa adat.

Beberapa insiden ketegangan terjadi, termasuk pertikaian yang melibatkan warga pada saat perayaan Hari Raya Nyepi beberapa hari yang lalu.

Dimana seorang warga yang Kasepekang, MP disebut sengaja memancing keributan dengan mengendarai sepeda motor secara arogan melewati pos ronda tempat warga berkumpul dengan menaikkan kaki. Aksi ini memicu reaksi spontan dari warga yang kemudian berujung pada kisruh yang videonya sempat viral di media sosial. Aparat keamanan akhirnya turun tangan untuk menghindari bentrokan lebih lanjut hingga 21 orang warga yang Kasepekang dievakuasi ke UPT SKB Banjarangkan. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#kasepekang #lahan #Tokoh #warga #nusa penida #kawasan