Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemkab dan DPRD Klungkung Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

I Dewa Gede Rastana • Jumat, 18 April 2025 | 02:10 WIB
SEPAKAT : Rapat Paripurna DPRD Klunhkung, Kamis (17/4/2025).
SEPAKAT : Rapat Paripurna DPRD Klunhkung, Kamis (17/4/2025).

BALIEXPRESS.ID - Pemkab Klungkung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung resmi menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Klungkung Tahun 2025–2029.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Klungkung I Made Satria dan Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Kamis (17/4).

Rapat paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Wakil Ketua II DPRD Klungkung Tjokorda Gede Agung, serta sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah lima tahunan. “Dokumen ini akan menjadi dasar dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah, yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih,” ujarnya.

Penandatanganan ini menjadi langkah awal penting dalam menyusun dokumen RPJMD yang nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan daerah. Rancangan RPJMD juga diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan serta mengakomodasi aspirasi masyarakat Klungkung dalam lima tahun ke depan. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#DPRD #sepakat #rpjmd #klungkung