BALIEXPRESS.ID-Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Jalan Hayam Wuruk No. 63, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur.
Dua orang pria berhasil diamankan pada Senin (21/4/2025) setelah motor hasil curian mereka terlacak dijual secara online.
Baca Juga: Tak Berniat Menantang Siapapun, Pria Pamer Sajam di Renon Ternyata Pakai Golok Tumpul
Salah satu pelaku yang diamankan adalah Yohanes Ngongo (22), pria asal Nusa Tenggara Timur.
Menariknya, sebelum ditangkap atas kasus curanmor, Yohanes sempat menjadi perbincangan publik karena videonya yang memperlihatkan aksi pamer senjata tajam di Lapangan Renon sempat viral di media sosial.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif dari Tim Opsnal Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP I Made Sena, S.H., M.H. bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu.
Baca Juga: MENCEKAM! Kebakaran 30 Kamar Kos di Kuta, 3 Orang Terluka, Petugas Damkar Tertimpa Tembok
Kejadian pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (19/04/2025) sekitar pukul 00.02 WITA.
Korban, seorang mahasiswa bernama Alfridus Afrandoidong, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi DK 7228 DG yang diparkir di depan kantor tempat temannya bekerja di kawasan Hayam Wuruk.
Melalui patroli siber dan penyelidikan di platform marketplace, petugas menemukan motor tersebut ditawarkan secara online oleh pelaku.
Tim kepolisian kemudian melakukan penyamaran untuk memancing pelaku keluar.
"Ketika pelaku datang dan membawa motor curian, mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Setelah diinterogasi, mereka mengakui bahwa motor tersebut hasil pencurian," jelas Kompol Tomiyasa.
Baca Juga: Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Senilai Rp42,23 Triliun Hingga Akhir Maret 2025
Dua pelaku berinisial JIS dan YN (Yohanes Ngongo) mengakui bahwa mereka mencuri motor menggunakan obeng dan kunci palsu.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa: Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, Satu buah obeng, Dua buah kunci palsu.
Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa lainnya.
Editor : Wiwin Meliana