Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Masuk Desa Cemagi pada Malam Hari? Siapkan Identitas Diri: Ini Alasannya

Putu Resa Kertawedangga • Senin, 28 April 2025 | 20:52 WIB
PENJAGAAN: Petugas Linmas Desa Cemagi melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat atau wisatawan yang ingin memasuki desa tersebut.
PENJAGAAN: Petugas Linmas Desa Cemagi melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat atau wisatawan yang ingin memasuki desa tersebut.

BALIEXPRESS.ID - Desa Cemagi kini berkembang menjadi kawasan pariwisata. Tak ayal desa yang memiliki Pantai Mengening ini banyak dikunjungi wisatawan maupun masyarakat umum.

Hanya saja warga yang ingin berkunjung dibatasi pada pukul 24.00 hingga 05.00 Wita.

Pembatasan ini dilakukan dengan penjagaan dari Linmas Desa Cemagi di empat pos. Mereka akan memeriksa identitas warga yang masuk ke desa tersebut.

Baca Juga: Geger! Detik-Detik Seorang Buruh Tembak Pelajar di Kafe: Ancaman 3,5 Tahun Penjara Menanti

Jika tidak dapat menunjukkan identitasnya maka tidak diperbolehkan memasuki Desa Cemagi.

Perbekel Desa Cemagi, I Putu Hendra Sastrawan pun membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan, penjagaan ini telah dilakukan sejak tahun 2018.

“Ini sifatnya preventif dalam rangka membantu pihak kepolisian sehingga ada kegiatan penjagaan setiap malam,” ujar Hendra Sastrawan saat ditemui Senin (28/4).

Baca Juga: Nekat! Jambret Kalung Emas di Jembrana, Pria Asal Sampang Diringkus di Denpasar: Ini Modus dan Kronologinya

Penjagaan berlangsung sejak pukul 24.00-05.00 Wita. Setiap malamnya akan ada dua orang petugas Linmas yang berjaga di setiap pos penjagaan.

Ada empat pos tersebar di masing-masing pintu masuk Desa Cemagi. Setiap pos dilengkapi dengan portal. "Ada Pos Seseh, Pos Bugbugan, Pos SD 2 Cemagi, Pos Gerbang Utama, terakhir di Pos Induk di kantor desa. Jadi ada 11 orang yang bertugas setiap malam," ungkapnya.

Pihanya menerangkan, setiap malamnya Linmas yang berada di Pos Induk akan melakukan patroli sebanyak dua kali.

Baca Juga: Dari Budaga untuk Dunia, I Wayan Budiarta Jaga Warisan Genta Tradisional Bali, Butuh Dukungan Pemerintah Daerah

Sementara petugas di pos lainnya akan memeriksa identitas warga atau wisatawan yang ingin memasuki Desa Cemagi.

“Masyarakat kami minta menunjukkan KTP. Kalau untuk wisatawan, kami minta paspor. Tujuannya untuk memastikan mereka memiliki identitas dan tujuan datang ke Cemagi,” terangnya.

Penjagaan ini, disebutkan, untuk mencegah adanya tindak kriminalitas. Hendra Sastrawan juga menjelaskan, melalui penjagaan ini prang minimal yang ingin berbuat tidak baik alias berpikir dua kali. “Sehingga melalui penjagaan dari Linmas yang dibantu Babinsa, dan Babinkamtibmas bisa mencegah (kriminalitas) atau yang ingin berbuat jaha berpikir dua kali,” jelasnya.

Baca Juga: AWK Dukung Gubernur Jabar Soal Penghapusan Wisuda TK-SMA: Jangan Banyak Gaya, Fokus Pengembangan Diri

Lebih lanjut, ia menambahkan, penjagaan di tahun 2026 akan dilakukan selama 24 jam. Linmas yang bertugas akan terus melakukan patroli menggunakan mobil dan sepeda motor.

Namun portal yang ada dipintu masuk hanya ditutup saat malam hari. "Kami berupaya semaksimal mungkin memberikan keamanan dan kenyamanan. Baik melalui SDM Linmas. Kemudian menggunakan telnologi, salah satunya CCTV," paparnya. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#wisatawan #ktp #cemagi #desa #linmas #paspor