Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Polda Bali Koordinasi dengan PT. Mitra Prodin Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi

I Dewa Gede Rastana • Selasa, 29 April 2025 | 19:34 WIB

KOORDINASI : Panit V Subdit II Ditintelkam Polda Bali melaksanakan koordinasi dengan manajemen PT. Mitra Prodin Bali pada Senin (28/4/2025).
KOORDINASI : Panit V Subdit II Ditintelkam Polda Bali melaksanakan koordinasi dengan manajemen PT. Mitra Prodin Bali pada Senin (28/4/2025).

BALIEXPRESS.ID — Panit V Subdit II Ditintelkam Polda Bali melaksanakan koordinasi dengan manajemen PT. Mitra Prodin Bali pada Senin (28/4/2025). Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025.


Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa hingga saat ini tidak terdapat permasalahan terkait sistem kerja di PT. Mitra Prodin. Seluruh hak karyawan, termasuk karyawan magang, dipastikan terpenuhi. Pihak perusahaan memberikan gaji sebesar 90 persen dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) kepada peserta magang, serta memenuhi hak-hak kesehatan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.


Selain karyawan tetap dan magang, PT. Mitra Prodin juga mempekerjakan tenaga outsourcing untuk bagian keamanan (security), pertamanan (gardener), dan kebersihan (cleaning service). Hak-hak tenaga outsourcing tersebut juga dipastikan dipenuhi, termasuk pemberian gaji sesuai UMK.


Dalam kesempatan itu, perwakilan PT. Mitra Prodin Kadek Bram menegaskan bahwa seluruh karyawan akan mendapat hari libur pada tanggal merah, termasuk pada Hari Buruh, 1 Mei 2025. Selain itu, dipastikan tidak ada karyawan PT. Mitra Prodin yang akan mengikuti aksi unjuk rasa dalam rangka peringatan May Day.


Langkah koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Bali untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang Hari Buruh. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#hari buruh #polda bali #gaji #hak karyawan #Mitra Prodin #may day