BALIEXPRESS.ID - Pemerintah Kabupaten Klungkung berencana melakukan peninjauan ulang terhadap dokumen Feasibility Study (FS) dan dokumen pendukung lainnya terkait rencana pembangunan Pelabuhan Kusamba.
Rencana ini mengemuka dalam rapat sinkronisasi yang dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, yang melibatkan berbagai instansi terkait.
Rapat tersebut dipimpin Asisten II Setda Klungkung, Luh Ketut Ari Citrawati, dan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, Kepala Bappeda, serta perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Bali. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa proses review diperlukan untuk memastikan dokumen perencanaan sesuai dengan arah kebijakan dan visi-misi Bupati Klungkung periode mendatang.
“Review ini merupakan langkah awal agar rencana pembangunan pelabuhan lebih terarah dan tidak menimbulkan polemik di masa depan,” ujar Ari Citrawati.
Salah satu poin strategis yang dibahas yakni wacana perubahan nomenklatur dari Pelabuhan Kusamba menjadi Pelabuhan Pesinggahan. Perubahan nama tersebut merujuk pada Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) Nomor 432 Tahun 2017, serta mempertimbangkan lokasi pembangunan yang secara administratif berada di Desa Pesinggahan. Hal ini diharapkan dapat menghindari kebingungan di tengah masyarakat terkait penamaan dan lokasi pelabuhan.
Dalam arahannya, Ari Citrawati juga meminta Dinas Perhubungan untuk segera menyiapkan rencana anggaran guna mendukung proses review dokumen FS. Anggaran tersebut selanjutnya akan diakomodasi dalam perencanaan pembiayaan Bappeda Klungkung.
Terkait fungsi pelabuhan, Pemkab Klungkung menekankan pentingnya kepastian pemanfaatan, apakah pelabuhan akan difungsikan sebagai pelabuhan pengumpan lokal atau pelabuhan penyeberangan. Kejelasan ini diperlukan agar tidak berbenturan dengan pengembangan Pelabuhan Gunaksa, yang dirancang menjadi bagian dari Pusat Kebudayaan Bali.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Desa Pesinggahan, yang menyatakan kesediaannya memberikan izin pemanfaatan lahan desa untuk pembangunan pelabuhan. Dukungan ini dinilai sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
“Semua pihak telah menyatakan komitmennya untuk menyukseskan program prioritas dan visi-misi Bupati Klungkung periode 2025-2030,” tegas Ari.
Adapun tahapan pembangunan pelabuhan ini dirancang berlangsung dalam beberapa tahun ke depan. Review dokumen FS dijadwalkan berlangsung Agustus hingga November 2025. Selanjutnya, review DLKr/DLKp, rekomendasi Syahbandar, serta pertimbangan teknis Dirjen dan penetapan RIP oleh Bupati direncanakan pada Februari hingga September 2026. Proses sertifikasi lahan juga dijadwalkan berlangsung di tahun yang sama, dari Juni hingga Oktober.
Pada tahun 2027, giliran kegiatan Survei Investigasi Desain (SID) dan Detail Engineering Design (DED) yang akan dilaksanakan Maret hingga Agustus. Sementara studi dan perizinan lingkungan direncanakan antara Juli hingga Oktober. Ditargetkan pada triwulan akhir 2027, penetapan lokasi oleh Menteri Perhubungan sudah dapat diterbitkan, setelah melalui proses administratif dari Bupati ke Gubernur Bali dan diteruskan ke pemerintah pusat. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana