Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Raibnya Rp 100 Juta di Toko Perabot Gianyar Terkuak! Residivis Wanita Diciduk di Hotel

I Wayan Ananda Mustika Putra • Kamis, 1 Mei 2025 | 02:56 WIB

Polisi menangkap pelaku pencurian di Gianyar.
Polisi menangkap pelaku pencurian di Gianyar.

BALIEXPRESS.ID – Teka-teki hilangnya uang tunai senilai fantastis Rp 100 juta dari Toko Perabot 88 di Jalan Bypass Dharma Giri, Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, akhirnya menemui titik terang!

Bak drama detektif, Tim Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil menciduk seorang wanita residivis yang ternyata otak di balik aksi pencurian menghebohkan ini.

Pelaku yang diketahui berinisial LP (38), berasal dari Sentani, Jayapura.

Ia tak berkutik saat tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu I Kadek Kertayoga, S.H., M.H., meringkusnya di sebuah hotel di kawasan Ubung, Denpasar Utara, pada Selasa dini hari (29/4) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Juga: TRAGIS! Seorang Pria Dibunuh Saat Salat Subuh, Dendam Lahan Jadi Motif Mencekam

Gerak Cepat Polisi Bongkar Jaringan Residivis

Kapolsek Blahbatuh, Kompol Anak Agung Gede Arka, S.H., M.H., melalui anggotanya, menunjukkan keseriusan dalam mengungkap kasus ini.

Tim yang beranggotakan Panit 1 Opsnal Ipda I Wayan Driana, S.H., dan Panit 2 Ipda Aria Wiradinata, S.H.,M.H., bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan pada 18 Maret 2025.

"Kami sangat mengapresiasi kesigapan anggota di lapangan yang telah melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku yang merupakan residivis," tegas Kompol Arka, mewakili Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K, M.H.

Baca Juga: Penerapan TPS3R di Karangasem Dibawah 50 Persen

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Blahbatuh dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Gianyar.

Petunjuk Sepeda Motor Sewaan Bongkar Identitas Pelaku

Penyelidikan intensif membuahkan hasil signifikan. Polisi berhasil menemukan petunjuk berupa sepeda motor Honda Vario DK 6811 ADG di kawasan Ubung, Denpasar.

Motor tersebut ternyata disewa oleh LP. Fakta yang lebih mencengangkan, catatan kepolisian menunjukkan bahwa LP bukan pemain baru.

Ia tercatat pernah melakukan aksi pencurian serupa pada tahun 2018 dan 2022!

Pengakuan Mengejutkan di Balik Penggerebekan Hotel

Setelah melakukan profiling mendalam, keberadaan LP akhirnya terendus di sebuah hotel di kawasan Ubung, Denpasar Utara.

Tanpa menunggu waktu lama, tim Reskrim Polsek Blahbatuh melakukan penggerebekan.

Di hadapan petugas, LP tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.

Ia mengaku telah berhasil menggasak uang sebesar Rp 69 juta dari Toko Perabot 88.

Baca Juga: Pemkab Klungkung Tinjau Ulang Dokumen FS Pembangunan Pelabuhan Kusamba

Bahkan, LP juga mengakui terlibat dalam kasus pencurian lain di wilayah Samplangan, Gianyar.

Lebih mirisnya lagi, uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor Honda Vario berwarna merah!

Sejumlah Barang Bukti Diamankan, Modus Operandi Terungkap

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk dua unit sepeda motor, beberapa kartu ATM, uang tunai sisa hasil curian, tas, dan sebuah telepon genggam.

Modus operandi LP terbilang licik. Ia diduga berpura-pura menjadi pembeli di toko perabot sebelum melancarkan aksinya dan menggasak uang dari tempat penyimpanan yang lengah.

Baca Juga: Bupati Satria Optimis RSUD Klungkung Bisa Naik Kelas Jadi Tipe A, Asalkan Rumah Sakit Mau Lakukan Ini

Kini, residivis kambuhan ini harus kembali berurusan dengan hukum.

LP dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Blahbatuh.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. ***

Baca Juga: Warga Desa Ped Kasepekang Lapor Dugaan Perusakan ke Polda Bali

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#bali #pencurian #Kabupaten Gianyar #residivis