Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dua Tahun Terbengkalai, Lahan Eks Kantor KPU Klungkung Masih Kosong

I Dewa Gede Rastana • Minggu, 4 Mei 2025 | 22:53 WIB
TAK BERFUNGSI : Lahan bekas Kantor KPU Klungkung yang hingga kini masih terbengkalai.
TAK BERFUNGSI : Lahan bekas Kantor KPU Klungkung yang hingga kini masih terbengkalai.

 

BALIEXPRESS.ID – Hampir dua tahun sejak dibongkar, lahan bekas Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung di Jalan Gajah Mada, Semarapura Tengah, hingga kini belum juga dibangun kembali.

Tidak ada tanda-tanda aktivitas pembangunan, sementara lahan tersebut tampak terbengkalai dan ditumbuhi semak liar.

Pantauan pada Minggu (4/5/2025), area yang sebelumnya menjadi pusat aktivitas KPU Klungkung kini hanya menyisakan tembok pintu masuk yang ditutupi seng. Sebuah papan penanda menunjukkan bahwa lahan tersebut masih merupakan aset KPU Klungkung. Namun, tidak terlihat persiapan apapun untuk pembangunan gedung baru.

Sejak gedung lama dibongkar, seluruh aktivitas operasional KPU Klungkung dipindahkan ke bangunan sewaan di kawasan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan. Biaya sewa gedung tersebut ditanggung oleh KPU RI melalui anggaran operasional kantor.

Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana, menjelaskan bahwa keterlambatan pembangunan kantor baru dipicu oleh moratorium pembangunan gedung di lingkungan KPU RI yang diberlakukan sejak November 2023.

“Anggaran awal yang tersedia saat itu sebesar Rp5,5 miliar. Sementara, estimasi biaya pembangunan mencapai Rp7 miliar, sehingga belum memungkinkan untuk direalisasikan,” ujar Sudiana.

Untuk menyiasati kondisi tersebut, KPU Klungkung mengajukan proposal hibah ke Pemerintah Kabupaten Klungkung pada Februari 2025. Proposal tersebut berisi usulan pembangunan gedung baru tiga lantai dengan estimasi anggaran sekitar Rp8 miliar.

“Gedung baru kami rancang agar lebih representatif, memiliki fasilitas parkir yang memadai dan ruang kerja yang mendukung kelancaran tugas kelembagaan,” jelasnya.

Sudiana berharap pengajuan hibah ini dapat diakomodasi dalam anggaran induk tahun 2026. Menurutnya, upaya ini merupakan langkah realistis agar KPU Klungkung segera memiliki kantor permanen yang layak dan fungsional untuk menunjang pelayanan kepada publik.

“Sampai saat ini kami masih menunggu kepastian. Mudah-mudahan segera terealisasi,” pungkasnya. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#kantor #kpu #lahan #bekas #terbengkalai #dibongkar