BALIEXPRESS.ID – Operasi Pekat yang digelar jajaran Polres Karangasem berhasil mengungkap empat kasus kriminal, termasuk satu insiden penyerangan terhadap anggota polisi.
Salah satu tersangkanya, Rama Nurlina Sitorus (46), ditahan setelah menggigit tangan petugas saat diperiksa.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (5/5), saat petugas berusaha mengamankan tersangka dalam proses penangkapan.
Bukannya kooperatif, Nurlina justru melakukan perlawanan dengan menggigit tangan kanan anggota Polres Karangasem hingga lebam.
"Anggota mengalami luka lebam akibat gigitan tersangka. Peristiwa ini menunjukkan adanya tindakan melawan petugas yang sedang menjalankan tugasnya," ungkap Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana, Selasa (13/5).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Nurlina merupakan residivis dalam kasus pengancaman.
Kini, ia dijerat dengan Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas dan Pasal 352 Ayat (1) KUHP terkait penganiayaan ringan.
Tak hanya dikenal oleh pihak berwajib, Nurlina sebelumnya juga sempat viral karena meresahkan masyarakat di kawasan Amed, Kecamatan Abang.
Saat itu, Polsek Abang bergerak cepat untuk mengamankannya.
"Tindakan tersangka sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Ini bukan kali pertama ia berurusan dengan hukum," tambah Sukadana.
Nurlina menjadi salah satu dari empat tersangka yang diamankan selama Operasi Pekat di Karangasem.
Dari empat kasus yang diungkap, dua di antaranya merupakan target operasi (TO).
Selain kasus penganiayaan terhadap petugas, polisi juga berhasil mengungkap dua kasus penganiayaan lainnya dan dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam operasi tersebut.
"Target kami hanya dua kasus, tapi berhasil mengungkap empat. Ini mencerminkan komitmen kuat Polres Karangasem dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya. (*)
Editor : Nyoman Suarna