Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kapolda Bali Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Ormas yang Resahkan Masyarakat

Wiwin Meliana • Rabu, 14 Mei 2025 | 19:01 WIB

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya menegaskan akan menindak tegas ormas yang meresahkan masyarakat
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya menegaskan akan menindak tegas ormas yang meresahkan masyarakat

BALIEXPRESS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Bali menegaskan sikap tegasnya terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menimbulkan keresahan di masyarakat, membuat onar, maupun melakukan pelanggaran hukum.

Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Gajah, Selasa (12/3/2025).

Baca Juga: PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025

Irjen Daniel menyampaikan bahwa Polri sebagai aparat penegak hukum dan pengayom masyarakat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga ketertiban dan keamanan, terlebih saat munculnya potensi konflik yang melibatkan kelompok-kelompok tertentu.

Ia menyatakan bahwa Polda Bali tidak akan mentolerir tindakan-tindakan dari ormas yang melanggar hukum.

“Apabila terjadi gesekan antar ormas dan sudah mengarah ke pelanggaran pidana, tentu akan kami proses secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda Daniel di hadapan awak media.

Baca Juga: Viral! Komika Fito Ditapraja Roasting Dedi Mulyadi Sebut Youtuber Aktif Hingga Mulyono Sunda

Pernyataan Kapolda Bali muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran publik akan aktivitas sejumlah ormas terutama dari luar Bali.

Menurut Irjen Daniel, pihak kepolisian tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang bulu.

“Kalau sudah masuk wilayah pidana, tidak ada kompromi. Semua diproses hukum, siapa pun pelakunya, termasuk dari ormas,” ujarnya menegaskan.

Ia juga menambahkan bahwa penindakan tidak hanya berlaku pada peristiwa yang sudah menimbulkan kerugian atau korban, tetapi juga pada kejadian yang berpotensi menimbulkan kekacauan.

Baca Juga: Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Selain tindakan hukum, Polda Bali juga menyiapkan langkah-langkah preventif dan penanganan situasi yang dianggap rawan konflik.

Menurut Irjen Daniel, kegiatan berkumpul yang dilakukan oleh ormas atau kelompok masyarakat lain yang dinilai berpotensi menimbulkan keributan juga akan ditindak secara proporsional, termasuk kemungkinan pembubaran jika tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Perlu penanganan lain selain penindakan hukum. Misalnya, ketika ada kelompok yang berkumpul, dan itu berpotensi menyebabkan keributan, kami akan bubarkan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi hak berekspresi atau berkumpul masyarakat, namun semata-mata dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan menghindari konflik yang lebih besar.

 

Editor : Wiwin Meliana
#tindak tegas #Kapolda Bali #ormas