Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Disdikpora Bali Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Titipan dalam Penerimaan Murid Baru

Rika Riyanti • Rabu, 14 Mei 2025 | 21:26 WIB

Kadisdikpora Bali Dr KN. Boy Jayawibawa. Ist
Kadisdikpora Bali Dr KN. Boy Jayawibawa. Ist

 

 

BALIEXPRESS.ID – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, KN Boy Jayawibawa menegaskan bahwa praktik siswa “titipan” dalam proses penerimaan murid baru di Bali sudah tidak diberlakukan lagi.

Kebijakan ini sejalan dengan penguncian data pokok pendidikan (Dapodik) dan semakin ketatnya regulasi penerimaan siswa.

“Sebenarnya begini, bukan titipan. Sebenarnya istilahnya ketika pemerintah harus hadir terhadap siswa yang memang tidak diterima di negeri, di swasta mereka tidak mampu yang kemarin-kemarin itu kita akomodir sepanjang memang masih ada daya tampung. Tetapi sekarang sudah tidak bisa lagi, tentu kita akan manfaatkan daya tampung itu. Jadi tidak ada lagi istilah kalau memang dia sudah tidak terima ya harus masuk ke sekolah swasta,” jelas Boy saat ditemui di Denpasar, Rabu (14/5).

Baca Juga: Motif Pria Bobol Toko Perhiasan di Kuta Sampai Rugi Rp 422 Juta, Akui Demi Foya-Foya

Menurutnya, istilah “titipan” selama ini merujuk pada siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dan tidak mampu membayar biaya di sekolah swasta.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah berupaya membantu dengan mencarikan sekolah negeri yang masih memiliki kuota.

“Yang 3 tahun, 4 tahun, belakangan itu adalah yang tidak dapat sekolah. Tidak dapat sekolah kemudian kita harus hadir, pemerintah, bagaimana supaya mengakomodasi itu dan kita memang mencarikan sekolah-sekolah yang masih ada daya tampungnya. Tidak bisa seenaknya, tentu kita akan mencarikan sekolah,” kata Boy.

Baca Juga: Diduga Tegur Tetangga Kos Berisik, Pasangan Suami Istri Babak Belur Dikeroyok Puluhan Orang di Jimbaran

Namun, dengan sistem baru dan penguncian Dapodik satu bulan sebelum 30 Juni, langkah itu sudah tidak bisa dilakukan lagi.

“Tapi sekarang sudah tidak boleh karena Dapodik-nya data pokok pendidikan sudah dikunci 1 bulan sebelum 30 Juni ini. Jadi kita tidak bisa lagi menerima siswa titipan,” tegasnya.

Terkait kabar bahwa siswa “titipan” sebelumnya bisa masuk sekolah melalui rekomendasi anggota dewan atau pemerintah, Boy menyebut hal itu hanya mungkin dilakukan selama masih ada daya tampung.

Baca Juga: Bongkar Jaringan Internasional, BNNP Bali Ringkus Dua Kurir Narkoba Asal Kazakhstan di Gianyar

“Oh, ya memenuhi syarat lah dia. Semasih ada yang ada tampung. Misalnya suatu sekolah dia masih sedikit kita masukkan di sana. Tapi sekarang kan sudah tidak boleh seperti itu karena sudah semakin ketat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dengan sistem yang ada saat ini, tidak ada lagi istilah siswa tercecer.

“Enggak ada sih ya siswa tercecer sekarang karena mereka sudah memiliki tiga pilihan siap untuk memilih itu. Jadi tidak ada lagi yang tercecer nggih,” tutupnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #denpasar #titipan #Disdikpora