SINGARAJA, BALI EXPRESS – Setelah dihantam gelombang kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di awal tahun, kini Kabupaten Buleleng mulai bisa bernapas sedikit lega. Dalam tiga bulan terakhir, grafik kasus DBD menunjukkan penurunan yang cukup dramatis: dari 314 kasus pada Februari, turun menjadi 276 di bulan Maret, dan kembali merosot ke angka 160 kasus pada April 2025.
Namun, di balik angin segar penurunan kasus ini, Dinas Kesehatan Buleleng tak ingin masyarakat larut dalam euforia. Sebaliknya, mereka mengingatkan perang melawan DBD belum selesai, dan jangan salah kaprah soal senjata yang digunakan.
“Fogging itu bukan jawaban,” tegas Plt. Kepala Bidang Pengendalian Penyakit, I Gede Artamawan, saat dikonfirmasi Rabu (14/5).
Ia menyebut, terlalu banyak masyarakat — bahkan sejumlah aparat desa — yang menjadikan fogging seolah-olah obat mujarab dalam menumpas DBD. Padahal, tanpa upaya pencegahan yang sistematis, fogging justru bisa jadi tameng semu yang meninabobokan.
“Fogging itu tindakan akhir, bukan awal. Kalau jentiknya masih berkembang biak di selokan, di pot bunga, di bak mandi — maka seminggu kemudian kita akan lihat nyamuk-nyamuk baru menari-nari lagi di udara,” sindir Artamawan.
Baca Juga: Proyek Jalan Pakisan-Klandis, Realita Terjal di Balik Anggaran Miliaran
Sebagai garda depan, Dinas Kesehatan Buleleng mengandalkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui pendekatan 3M Plus: Menguras, Menutup, dan Mengubur barang bekas, ditambah langkah-langkah pencegahan lainnya. Semua ini bukan jargon semata, tapi telah dituangkan dalam dua SOP utama: Tata Kelola Kasus dan Tata Laksana Fogging.
Prosedurnya ketat dan terukur. Setiap kasus yang dilaporkan dari rumah sakit atau Puskesmas harus segera masuk ke sistem dalam 24 jam. Setelah itu, tim epidemiologi turun ke lapangan, menyisir rumah pasien dan 20 rumah di sekitarnya. Jika ditemukan minimal tiga warga dengan demam dan jentik nyamuk di satu rumah saja, maka status penyelidikan dinyatakan positif — barulah fogging dilakukan.
Namun sebelum alat pengasap itu dinyalakan, masyarakat wajib diberi edukasi. Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dilakukan terlebih dahulu, sekaligus menggerakkan warga untuk melakukan PSN massal. Jika tidak? Maka fogging hanya akan menjadi aksi teatrikal yang membuang anggaran, membunuh nyamuk dewasa hari ini, dan menyambut generasi baru nyamuk esok hari.
“Kalau hanya fogging, kita seperti mengepel lantai tapi tidak menutup kran bocor. Tidak akan ada habisnya,” ujar Artamawan, dengan nada yang tak bisa menyembunyikan keprihatinannya.
Dinas Kesehatan bahkan telah menyiagakan tim cadangan dan peralatan fogging untuk mendukung Puskesmas bila terjadi kendala teknis. Namun, jika hasil penyelidikan negatif, fogging tidak akan dilakukan. Yang dilakukan adalah edukasi terus-menerus agar masyarakat tetap melakukan PSN seminggu sekali — karena nyamuk hanya butuh 10 hari untuk tumbuh dari telur menjadi ancaman nyata.
“DBD tidak bisa dilawan sendirian. Harus serentak, harus kompak. Kalau satu rumah bersih tapi rumah sebelah jadi kolam jentik, sama saja bohong,” tutupnya. ***
Editor : Dian Suryantini