BALIEXPRESS.ID - Penangkapan dua orang pria inisial AAM, 23, dan NRM, 24, menghebohkan warga di Pasar Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, pada Rabu (14/5).
Ternyata keduanya merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas provinsi. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.
Kepala BNNP Bali Brigjenpol Rudy Ahmad Sudrajat menerangkan, perkara tersebut terungkap diawali adanya informasi dari BNNP Sumatera Utara (Sumut).
"Disebutkan ada paket diduga narkotika jenis ganja yang dikirim dari Sumut ke daerah Buleleng, Bali," ujar Rudy, Jumat (16/5).
Maka, Tim Pemberantasan BNNP Bali menindaklanjuti dengan melakukan Controlled Delivery.
Hingga, petugas menghimpun informasi lebih lanjut bahwa seseorang pegawai swasta inisial AAM disuruh oleh temannya yang merupakan pengangguran NRM untuk mengambil paket tersebut.
Lalu, Tim menyelidiki keduanya dan mereka terpantau nekat melakukan serah terima barang haram itu di keramaian, yaitu Pasar Sangsit.
"Hal ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan saja, namun sudah merambah kawasan pedesaan," ucapnya.
Tanpa buang waktu, BNN meringkus dua orang tersebut.
Saat digeledah, ditemukan paket kardus besar warna coklat.
Di dalamnya ada dua bungkusan plastik warna hitam yang dilakban diduga berisi daun ganja kering.
Berat barang bukti tersebut mencapai 1.923,11 gram netto atau 1,9 kilogram.
Kedua tersangka lantas dibawa ke kantor BNN Provinsi Bali untuk proses penyidikan sampai tuntas dan didalami terkait jaringan yang terlibat.
"Dari hasil interogasi, pengakuan sementara (terkait motif) karena faktor ekonomi," tandasnya.
Brigjen Rudy menambahkan, masalah peredaran gelap narkoba yang sudah merambah ke desa desa-desa perlu perhatian semua pihak.
Termasuk aparat desa dan masyarakat setempat kini diharapkan selalu waspada dan menjaga lingkungannya dari ancaman bahaya narkoba. (*)
Editor : I Gede Paramasutha