Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ratusan PSU Perumahan Belum Diserahkan, Kadis Perkimta Minta Pengembang Tindaklanjuti

I Putu Mardika • Jumat, 16 Mei 2025 | 19:13 WIB

 

Kadis Perkimta Buleleng, Nyoman Surattini
Kadis Perkimta Buleleng, Nyoman Surattini
BALIEXPRESS.ID-Masih terdapat 398 PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) perumahan di Kabupaten Buleleng yang belum diserahkan oleh pengembang dengan status belum ST (Serah Terima).

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng, Ni Nyoman Surattini, ST, secara tegas meminta para pengembang segera melakukan serah terima kepada Pemerintah Daerah agar pemeliharaan dan pengelolaan PSU dapat terjamin ke depannya.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pembahasan Serah Terima PSU yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Dinas Perkimta Buleleng, Jumat (16/5).

Surattini menekankan bahwa kewajiban penyerahan PSU telah diatur dalam Peraturan Bupati Buleleng Nomor 46 Tahun 2023, Pasal 28 ayat 1, yang menyebutkan bahwa PSU yang telah selesai dibangun oleh pengembang wajib diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Dari total 429 perumahan, baru 31 perumahan yang telah menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah sejak 2020 hingga akhir April 2025. Ini angka yang sangat kecil dibandingkan jumlah keseluruhan," tegas Kadis Surattini.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, 398 perumahan tercatat masih berstatus belum ST.

Rinciannya, 2 perumahan menjadi target serah terima di tahun 2025, 37 perumahan belum selesai dibangun namun sudah memiliki rekomendasi teknis (Rekomtek).

Sedangkan sebanyak 167 perumahan belum memiliki Rekomtek namun teridentifikasi nama pengembangnya, dan 190 perumahan tergolong terlantar atau mangkrak.

Sementara itu, terdapat 2 PSU yang berada di lahan kosong atau belum dibangun sama sekali.

“Kami sudah bersurat dan memberikan sosialisasi berulang kali. Hari ini pun, dokumen syarat dan tata cara pengajuan PSU kami kirim ulang dalam rapat ini. Namun dari 398 PSU, baru 19 perumahan yang memberikan konfirmasi. Sisanya, sebanyak 379 belum memberikan respons sama sekali,” ujar Surattini.

Surattini juga meminta para pengembang yang belum merespons agar segera memberikan konfirmasi, baik yang berkomitmen menyerahkan PSU maupun tidak, agar pihaknya dapat menyusun laporan tindak lanjut sesuai ketentuan. (dik)

Editor : I Putu Mardika
#prasarana #UMUM #utilitas #psu #Sarana