BALIEXPRESS.ID - Perbuatan keji dilakukan pria bernama Viktorius Ariano Pukul, 25, saat merantau di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Dia berbekal senjata tajam (Sajam) nekat rampok mahasiswi inisial GP, 19, bahkan juga melakukan pelecehan di Jimbaran, Bali, pada Selasa, 13 Mei 2025, dini hari.
Atas aksi rampok dan pelecehan tersebut, pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur ini diringkus oleh Jajaran Polsek Kuta Selatan bersama Polresta Denpasar.
Bahkan, kedua kaki Viktorius didor oleh aparat. Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menerangkan, tersangka melakukan perampokan dengan modus pura-pura menjadi ojek.
"Yang bersangkutan menyasar wanita yang bepergian dini hari secara random," ujarnya, didampingi Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana, Senin, 19 Mei 2025.
Adapun kronologi peristiwa tersebut bermula ketika, korban GP sedang menunggu bus di halte, Jalan Kampus Unud, Gang Pondok Mekar, sekitar pukul 05.30 WITA.
"Saat itu korban hendak menuju ke Serangan, Denpasar Selatan," tandasnya.
Lalu, pelaku muncul dengan mengendarai motor matic dan menawarkan jasa ojek.
Hanya saja korban menolak tawaran tersebut. Viktorius langsung melancarkan aksinya dengan memarkir motor agak jauh.
Berikutnya, pria itu menghampiri sasarannya dan langsung menodongkan pisau ke leher GP.
"Ciri-ciri pelaku disebut menggunakan helm hijau seperti ojek online, dan menggunakan penutup wajah," tambahnya.
Korban lantas ditarik ke semak-semak, tangan dan kakinya diikat.
Bajunya dirobek sampai telanjang dada, matanya ditutup menggunakan celana, serta bibirnya dibekap menggunakan robekan baju.
Pelaku kemudian memukul bibir dan muka korban berulang kali.
Tak sampai disitu, dia melecehkan dengan meraba dada dan alat viral perempuan tersebut.
Barulah, Viktorius merampas ponsel Samsung dari GP.
Juga dompet berisi KTP, kartu mahasiswa, dan kartu ATM.
Setelah itu, perampok tersebut kabur meninggalkan mahasiswi malang itu.
Sementara GP segera melaporkan tindak pidana yang menimpanya ke Polsek Kuta Selatan.
Tim Gabungan Opsnal Polsek Kuta Selatan bersama Jatanras Polresta mendatangi TKP dan memintai keterangan saksi-saksi.
Dari serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, akhirnya Tim berhasil menangkap pelaku di Jalan Juwet Sari, Kawasan Taman Pancing, pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Namun, karena melakukan perlawanan kepada petugas, maka dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya.
Sehingga, Viktorius tampak dihadirkan dengan kursi roda di Mapolresta Denpasar.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan pisau di bawah jok motor Scoopy pelaku," ucapnya.
Viktorius yang diinterogasi pun mengakui bahwa dirinya juga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap tiga korban lainnya.
Sehingga, kini dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (*)
Editor : I Gede Paramasutha