Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Transformasi Posyandu di Buleleng, Dari Timbangan Bayi ke Pusat Layanan Dasar Masyarakat

Dian Suryantini • Rabu, 21 Mei 2025 | 20:09 WIB

Kegiatan Posyandu Kamboja 1 di Kelurahan Banyuasri, Buleleng.
Kegiatan Posyandu Kamboja 1 di Kelurahan Banyuasri, Buleleng.

 

SINGARAJA, BALI EXPRESS — Posyandu yang selama ini identik dengan penimbangan balita dan imunisasi, kini siap naik kelas. Melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu bakal bertransformasi menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang lebih luas dan menyeluruh. Tidak hanya soal kesehatan, tapi juga pendidikan, sosial, perumahan, infrastruktur, hingga ketertiban dan perlindungan masyarakat.

Demi menyamakan langkah menuju perubahan besar ini, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Buleleng, Ny. Ayu Wardhany Sutjidra, bersama Sekretaris I, Ny. Hermawati Supriatna, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) TP Posyandu se-Provinsi Bali secara daring dari Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (21/5).

Rakor yang dipimpin oleh Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, ini bukan rapat biasa. Di sinilah titik mula penyusunan langkah bersama—mulai dari pemetaan peran antar-OPD, pembagian tanggung jawab, hingga penyusunan rencana kerja yang selaras antara pusat dan daerah.

“Transformasi Posyandu ini bukan program iseng. Ini adalah amanat pusat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari hulu ke hilir,” tegas Ny. Wardhany.

Baca Juga: Kegiatan PKM ITEKES Bali: Pelatihan Kader Posyandu dengan Terapi Akupresur dan Usada Bali untuk Optimalisasi Pelayanan Kesehatan

Ia menyampaikan bahwa Posyandu kini bukan lagi tanggung jawab satu dinas saja. Ini adalah program lintas sektor—keroyokan gotong royong antarinstansi untuk memberikan layanan yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Mulai dari bayi yang baru lahir, remaja, hingga lansia.

Dalam Permendagri yang baru, Posyandu akan menjadi tempat berkumpulnya enam layanan dasar alias 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal). Pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan dan permukiman, pekerjaan umum dan tata ruang, serta pelayanan ketenteraman dan perlindungan masyarakat. Jadi, satu Posyandu akan jadi pusat layanan serba ada di tingkat desa dan kelurahan.

Namun, Wardhany mengakui, untuk saat ini, peserta Rakor masih terbatas di kalangan teknis tertentu, karena ini baru tahap awal. Setelah buku saku panduan dari pemerintah pusat turun, langkah teknis di tiap bidang akan segera disusun.

“Kami akan buat program kerja masing-masing bidang yang nyambung ke 6 SPM. Misalnya di bidang pendidikan, bukan cuma soal sekolah, tapi juga edukasi pola asuh untuk orang tua. Semua program harus saling terhubung dan tidak jalan sendiri-sendiri,” tambahnya.

Langkah awal ini tentu bukan tanpa tantangan. Tapi dengan semangat kolaborasi lintas sektor dan komitmen kuat dari semua pihak, Kabupaten Buleleng siap memimpin transformasi Posyandu yang tak lagi sekadar timbangan dan imunisasi, melainkan pusat pelayanan masyarakat yang inklusif dan berdaya. ***

Editor : Dian Suryantini
#balita #posyandu #Penimbangan #buleleng