Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemkot Denpasar Perkuat Perlindungan 10.704 Pekerja Rentan Lewat Optimalisasi Jamsostek

Rika Riyanti • Rabu, 21 Mei 2025 | 21:54 WIB

PERLINDUNGAN PEKERJA: Rapat koordinasi bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan
PERLINDUNGAN PEKERJA: Rapat koordinasi bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan

 

 

BALIEXPRESS.ID - Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan bagi para pekerja rentan melalui optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan tenaga kerja yang aman, sejahtera, dan mampu bersaing di tengah dinamika dunia kerja saat ini.

Pemkot Denpasar sendiri telah merealisasikan perlindungan Jamsostek bagi 10.704 pekerja rentan, yang terdiri dari berbagai profesi seperti petani, nelayan, pecalang, klian adat, linmas, pemangku, dan kelompok pekerjaan lain yang tergolong memiliki risiko tinggi.

Baca Juga: Roy Suryo Libatkan Pakar Digital Forensik Kelas Dunia untuk Bedah Ijazah Jokowi

Guna memperkuat implementasi program ini, Pemkot Denpasar menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar untuk menyusun naskah akademik.

Kajian tersebut kini telah rampung dan akan dijadikan dasar penyusunan regulasi untuk pelaksanaan program ke depan.

Alit Wiradana mengapresiasi kolaborasi lintas sektor antara Pemkot Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, dan Undiknas dalam menghasilkan kajian yang memperkuat posisi pekerja rentan di kota ini.

Baca Juga: Transformasi Posyandu di Buleleng, Dari Timbangan Bayi ke Pusat Layanan Dasar Masyarakat

"Kajian akademik ini akan menjadi dasar dalam penyusunan aturan, apakah Perwali atau lainnya, sehingga dapat mendukung optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Denpasar," ujarnya belum lama ini dalam rapat koordinasi bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Di sisi lain, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Cep Nandi Yunandar, menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan pemerintah untuk memastikan keselamatan dan keamanan para pekerja, terutama mereka yang berisiko tinggi.

"Kami memberikan apresiasi atas komitmen Pemkot Denpasar. Kami berharap dapat memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Denpasar," ungkapnya.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Dukung Penuh Pembangunan Sekolah Rakyat: Lakukan Verifikasi Status Tanah dan Kesesuaian Tata Ruang

Menurutnya, program ini juga memiliki peran strategis dalam mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kerja yang tidak ditanggung secara sistemik.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #jamsostek #bpjs ketenagakerjaan #denpasar