Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Hasil Tes IQ, 85 Persen Siswa Tak Bisa Membaca di Buleleng Diduga Alami Disabilitas Intelektual, Dewan Pendidikan Minta Solusi Serius

Dian Suryantini • Jumat, 23 Mei 2025 | 17:00 WIB

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, I Made Sedana (kanan) didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi (kiri).
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, I Made Sedana (kanan) didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi (kiri).

SINGARAJA, BALI EXPRESS — Masih ada siswa SMP yang belum bisa membaca dan menulis di Kabupaten Buleleng. Anak-anak yang seharusnya sudah paham huruf dan kata, justru masih kesulitan mengeja. Kondisi ini membuat Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng harus bertindak cepat.

Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, I Made Sedana, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menggandeng kampus, seperti Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) hingga STAHN Mpu Kuturan Singaraja untuk melakukan pendampingan di sekolah.

Sebanyak 375 mahasiswa dari Fakultas Ilmu Pendidikan dikerahkan untuk mendampingi siswa-siswa yang belum bisa membaca dan menulis. Tak hanya itu, 60 dosen juga turut diterjunkan ke lapangan, masing-masing mengawal satu sekolah.

Pendampingan ini dilakukan di 60 sekolah tingkat SMP di Buleleng. Langkah awal ini terbilang cepat, tapi masalah utama ternyata jauh lebih dalam.

Dewan Pendidikan Buleleng juga bekerja sama dengan tim psikologi dari Prajna Gama Bali untuk melakukan asesmen terhadap para siswa. Tes dilakukan pada 7 Mei 2025 lalu di Singaraja, dan diikuti oleh 352 dari total 375 siswa.

Hasilnya mengejutkan. Dari 352 siswa yang ikut tes, 6 siswa memiliki kemampuan intelektual rata-rata (IQ 91–100), 46 siswa berada di bawah rata-rata (IQ 81–90), 110 siswa mengalami disabilitas intelektual ringan (IQ 70–80), 146 siswa mengalami disabilitas intelektual sedang (IQ 60–69) dan 44 siswa masuk kategori borderline atau sangat rendah (IQ di bawah 60).

Baca Juga: Screening Ratusan Siswa Tidak Bisa Calistung, Didampingi Tujuh Psikolog

Jika dijumlahkan, lebih dari 85 persen siswa yang tidak bisa membaca dan menulis tersebut mengalami disabilitas intelektual dalam berbagai tingkat. Dengan kata lain, anak-anak ini tidak cocok ditempatkan di sekolah reguler, melainkan butuh layanan pendidikan khusus.

Masalahnya, sekolah reguler—sebagaimana yang diatur dalam kebijakan pendidikan inklusif—wajib menerima siswa berkebutuhan khusus, namun tidak disiapkan secara maksimal.

Tidak ada guru pendamping khusus, tidak ada sarana yang memadai. Akhirnya, yang terjadi adalah “pemaksaan” sistem, sekolah menerima siswa yang butuh penanganan berbeda, tanpa bisa memberikan penanganan itu.

“Kalau dibawa ke SLB, seringkali orang tua merasa tidak siap. Padahal kenyataannya anaknya butuh layanan pendidikan yang berbeda.” kata I Made Sedana.

Di sisi lain, para guru di sekolah dasar juga terbebani dengan berbagai peran. “Guru kelas itu seolah-olah harus serba bisa. Ngajar matematika, IPA, IPS, seni, sampai urusan psikologi anak,” lanjutnya.

Karena itu, Dewan Pendidikan Buleleng mengusulkan agar setiap sekolah dasar minimal memiliki satu guru Bimbingan Konseling (BK). Langkah ini dianggap penting untuk mendampingi guru kelas dan memastikan anak-anak dengan kebutuhan khusus mendapatkan perhatian dan perlakuan yang tepat.

Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di daerah. Fakta bahwa siswa SMP tidak bisa membaca dan menulis bukan sekadar soal metode belajar yang salah, tapi juga soal sistem yang tidak jujur terhadap kebutuhan anak.

Apakah anak yang mengalami disabilitas intelektual tetap dipaksa masuk sistem reguler demi data statistik? Apakah sekolah dipaksa menerima, tapi tidak diberi alat dan SDM yang memadai?

“Ini bukan sekadar soal kemampuan membaca. Ini soal masa depan generasi muda. Dan jika tidak segera dicarikan solusi yang konkret, maka yang kita bangun bukan sistem pendidikan, tapi sistem pengabaian,” tegas Sedana. ***

Editor : Dian Suryantini
#IQ #Ilmu pendidikan #undiksha #Dewan Pendidikan #stahn mpu kuturan singaraja #psikologi