BALIEXPRESS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung akan dilakukan lebih ketat demi menyelesaikan masalah lingkungan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Salah satu langkah konkret adalah penghentian pembuangan sampah dari Kabupaten Badung dan pengurangan volume sampah dari Kota Denpasar.
“Pengendalian sampah di TPA Suwung akan dilakukan secara ketat, Kabupaten Badung tidak lagi membuang sampah di TPA, Denpasar mengutangi volume sampahnya dengan mengoptimalkan fungsi TPS3R. Sehingga aliran ke TPA Suwung bisa dikurangi,” ujar Koster, Selasa (27/5).
Baca Juga: Wisatawan Terseret Arus di Pantai Diamond, Pencarian Masih Nihil
Ia menambahkan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, direncanakan kembali berkunjung ke Bali untuk meninjau langsung kondisi di TPA Suwung dalam rangka merancang solusi bersama.
“Beliau (Menteri LH) seharusnya berkunjung kembali hari ini untuk melihat secara langsung ke lokasi di TPA Suwung, dalam rangka menyelesaikan masalah sampah ini yang berlarut-larut sejak lama dan belum terselesaikan karena itu berkunjung untuk menyelesaikan masalah bersama-sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah Denpasar,” jelasnya.
Koster menyebut telah dirancang skema penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang untuk TPA Suwung.
Ia menargetkan proses tersebut rampung akhir tahun ini, dan pelaksanaan fisik bisa dimulai pada 2026.
“Dirancang skema untuk menyelesaikan masalah ini, mudah-mudahan di akhir tahun prosesnya bisa selesai, di tahun 2026 sudah bisa dikerjakan dilaksanakan,” katanya.
Lebih lanjut, Gubernur Bali menegaskan bahwa pengelolaan sampah akan dialihkan ke lokasi lain sebagai bentuk upaya menjaga kebersihan dan kelestarian alam Bali.
“Dalam jangka panjang, itu akan dihentikan. Pengelolaan sampah di TPA Suwung ini akan dipilih lokasi lain. Itu yang disesuaikan oleh Bapak Menteri, Pemerintah desa, menjaga agar alam Bali bersih,” pungkasnya.(***)
Editor : Rika Riyanti