BALIEXPRESS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.351 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 89 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Bali Formasi Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan tersebut dilakukan dalam acara “Gubernur Menyapa ASN” yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Chandra, Taman Budaya Bali, pada Rabu (28/5) malam.
Acara ini menjadi momen perdana tatap muka Gubernur Bali bersama Wakil Gubernur, Nyoman Giri Prasta, dengan para ASN, P3K, dan CPNS usai dilantik kembali untuk periode kedua kepemimpinannya.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Dua Motor di Tembuku Bangli Ditangkap, Pria Lumajang Beraksi Pakai Truk
“Para pegawai P3K dan CPNS tadi sudah dilaporkan oleh Pak Sekda. Ada 4.351 P3K dan 89 CPNS. Banyak ini, gitu. Tadi saya tanya, Bapak yang satu itu sudah 17 tahun jadi tenaga kontrak. Yang paling sini, Ibu 22 tahun jadi tenaga kontrak. Menunggu dengan sabar baru bisa diangkat menjadi P3K. Dan hari ini mendapatkan SK. Tepuk tangan untuk semua,” ujar Gubernur Koster dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan ribuan peserta yang hadir.
Gubernur Koster juga menyoroti antusiasme penerima SK yang didominasi oleh perempuan.
Ia menyebut, sejak tiga hari sebelum acara, salon-salon di Bali sudah penuh karena para PPPK perempuan bersiap untuk momen penting ini.
Baca Juga: Jadi Pengedar Narkoba dan Sempat Melarikan Diri, Oknum PPPK Serahkan Diri ke Polres Karangasem
“Saya dapat laporan tiga hari yang lalu itu, salon-salon itu udah kena booking semua. Udah rupanya yang P3K ini sebagian besar perempuan. Jadi hadir hari ini mungkin sudah dari pagi kali ke salon. Dan mesannya sudah dari tiga hari yang lalu full salonnya. Jadi salonnya pun dapat berkah dia dari pengangkatan P3K ini. Wah, lumayan ini. Menggerakkan ekonomi rakyat, gitu,” ujarnya sambil tertawa, yang disambut riuh tawa peserta acara.
Selain memberikan apresiasi atas kesabaran dan dedikasi para tenaga honorer yang akhirnya resmi menjadi ASN melalui jalur PPPK dan CPNS, Gubernur Koster menegaskan bahwa momentum ini menandai kepastian status dan masa depan pegawai di lingkungan Pemprov Bali.
“Patut dicatat, ini adalah hari yang bersejarah yang sangat penting buat para pegawai baik PNS maupun juga P3K. Karena dengan SK ini itu memiliki kepastian mengenai masa depan sebagai pegawai. Tidak lagi kontrak tahunan tapi mengikuti aturan, hanya saja tiap lima tahun dievaluasi,” tegasnya.
Baca Juga: PH Nilai Penetapan Tersangka BT Prematur: Kisruh The One Umalas Harusnya Dituntaskan Perdata
Gubernur juga mengingatkan bahwa ucapan terima kasih atas pengangkatan tersebut semestinya diwujudkan dalam bentuk kinerja yang disiplin dan dedikatif.
Ia mencontohkan, jam masuk kantor seharusnya lebih awal dari jam buka, dan pegawai mesti rela bekerja tanpa menuntut lembur.
“Tunjukkanlah ucapan terima kasih itu dengan kinerja yang baik. Kinerja yang baik dimulai dari disiplin, tertib sebagai pegawai. Kalau kantor buka jam 07.00, jam 06.30 sudah di kantor. Kalau kantor tutup jam 16.00, jangan mikir pulang jam 16.00. Pulang jam 17.00, jam 18.00, kalau perlu sampai jam 21.00 tanpa uang lembur. Itu baru benar dedikasinya,” katanya.
Baca Juga: PLN Bali Masih Tunggu Hasil Investigasi untuk Tentukan Kompensasi Blackout 2 Mei
Gubernur Koster menutup sambutannya dengan menyampaikan bahwa periode kedua kepemimpinannya akan difokuskan pada penguatan birokrasi, membangun suasana kerja yang kondusif, dan memperkuat pelayanan publik berbasis disiplin dan integritas, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.(***)
Editor : Rika Riyanti