BALIEXPRESS.ID-Media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video pengeroyokan brutal yang melibatkan sejumlah remaja berseragam sekolah.
Video yang diunggah akun Instagram @infobadungbali pada Kamis, 29 Mei 2025, dan memperlihatkan sekelompok pelajar yang menganiaya seorang siswa lain secara beramai-ramai.
Baca Juga: Pecalang Sigap! Amankan Pria yang Diduga Curi Uang Turis di Pantai Bingin
Dalam video berdurasi singkat itu, korban tampak tidak berdaya saat menerima pukulan dan tendangan dari beberapa pelaku. Salah satu pelaku diduga merupakan siswa dari SMKN 7 Denpasar.
Aksi kekerasan tersebut memicu gelombang kecaman dari masyarakat dan warganet, yang menyerukan agar para pelaku segera diproses secara hukum.
Menyikapi hal ini, Senator DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna (AWK), memberikan pernyataan resmi melalui akun Instagram pribadinya, usai menerima audiensi dari pihak SMKN 7 Denpasar, termasuk siswa yang diduga terlibat bernama Janu.
Baca Juga: Viral! Mobil Mewah Menuju Salon Dikawal Patwal, Warga Protes: Emang ke Salon Harus Dikawal?
“Semeton Bali pada hari ini Komite 1 bidang hukum telah menerima audiensi dari SMKN 7 Denpasar, Bapak wakil kepala sekolah dan juga Janu (dituduh sebagai pelaku),” ujar AWK, dikutip Jumat, 30 Mei 2025.
AWK menjelaskan bahwa berdasarkan klarifikasi yang diterima, aksi pengeroyokan tersebut melibatkan beberapa pelajar dari berbagai sekolah di Denpasar, antara lain SMPN 1 Denpasar, SMPN 11 Denpasar, SMK PGRI 3 Denpasar, serta SMK Prashanti Nilayam. Lokasi kejadian disebut berada di sekitar SMAN 10 Denpasar.
“Jadi kami telah mendalami permasalahan ini, dan ternyata Janu bukan pelaku tetapi melakukan adalah karena solidaritas dengan teman. Tetapi kami DPD telah menegur Janu, bahwa hal ini tetap melanggar peraturan perundang-undangan terutama KHUAP pidana tentang tindak kekerasan,” imbuhnya.
AWK menyampaikan bahwa pihak sekolah akan memberikan sanksi tegas kepada Janu berupa Surat Peringatan (SP) ke-3. Jika terdapat pelanggaran lanjutan, maka siswa tersebut akan diberhentikan dari sekolah dan diarahkan untuk mengikuti program pendidikan kesetaraan (Paket C).
Baca Juga: Viral! Detik-Detik Maling Coba Gasak Motor di Rumah Warga, Berakhir Diamuk Massa
Lebih lanjut, AWK menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Pemeriksaan medis (visum) telah dilakukan, dan klarifikasi dari saksi serta pihak sekolah lainnya juga sedang berlangsung.
Dirinya menjelaskan akan terus memantau dan mendukung penyelesaian kasus ini agar tidak berlarut-larut.
“Program selanjutnya adalah anak-anak dari SMKN 7 Denpasar akan kami bantu di dalam program barak militer, bela negara. Kemungkinan pada bulan Juni ini kita akan masukkan ke barak militer TNI untuk dibina, bagi anak-anak yang dianggap nakal,” tegasnya.
AWK juga mengingatkan pentingnya pembinaan karakter dan disiplin pada generasi muda sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial.
“Astungkara ini akan selesai dengan baik, saya meminta kepada semeton ini adalah bagian dari DPD RI untuk perbaikan karakter generasi muda di Bali.” ujar AWK.
“Dan Janu mulai hari ini untuk tidak terlibat lagi dalam ormas-ormas yang tidak jelas. Janu harus fokus pada sekolah dan belajar dan tidak mengikuti hal-hal berbau kekerasan,” tutup AWK.
Unggahan pernyataan tersebut menuai berbagai reaksi dari masyarakat yang memenuhi kolom komentar.
Sebagian besar mendukung tindakan tegas terhadap pelajar yang terlibat dalam kekerasan.
Baca Juga: TEGANG! Acara Sosial Disusupi Isu Bola, Dedi Mulyadi Marah dan Copot Atribut Persikas
“Duh nak apa yg kalian pikir disuruh sekolah bukan jadi jagoan gini,” tulis akun @isnasriaryaningsih.
“Kedepannya harus tidak terulang kembali kejadian ini,” komentar akun @putupratama21.
“Kirim ke barak militer aja ajik,” tulis akun @arieswantini.
“Murid e jani kene gae ne....kengken masa depane amun care kene pas masa sekolah,” ungkap akun @arwanatardjobond.
“Alangkah baiknya siswa yang melakukan penganiayaan dan bullying itu di-blacklist dari seluruh sekolah negeri se-Bali supaya jadi sebuah pembelajaran untuk mereka dan orang tua yg lalai menjaga anaknya,” tulis akun @turahbagus.kresnayana.
Editor : Wiwin Meliana