BALIEXPRESS.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung kini mulai melaksanakan pembangunan gedung Baru DPRD Badung.
Bahkan terlihat sebuah alat berat telah melakukan pembersihan area.
Bangunan baru tersebut akan berdiri di sebelah selatan gedung Dewan.
Baca Juga: Putu Yuli Supriyandana: Besarkan Kayoman Pedawa, Fokus Gerakan Penanaman Pohon
Dari hasil pemantauan, pembwrsihan dilakukan sejak 3 Juni 2025.
Saat itu satu ekskavator dioperasikan dengan sebuah truk pengangkut.
Sejumlah pohon perindang pun mulai ditebang untuk persiapan pembangunan gedung baru.
Baca Juga: 83 Guru Pensiun di Karangasem Hingga Juni, 271 Segera Terima SK
Berdasarkan data yang dilansir dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Badung, tender pengerjaan dengan nama Perluasan Gedung dan Pengadaan Interior Gedung DPRD Kabupaten Badung dimulai pada 14 April 2025 dengan nilai pagu Rp 85,7 miliar lebih.
Kemudian nilai kontrak untuk pengerjaannya setelah ada pemenang tender menjadi Rp 76,4 miliar lebih, yang dikerjakan PT. Tunas Jaya Sanur.
Proyek ini dirancang selesai dalam 180 hari.
Baca Juga: Sosok I Nyoman Satria, Perumus Perda Di DPRD Badung
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengerjaan pembangunan gedung.
Namun pihaknya mengaku belum dilakukan peletakan batu pertama.
“Baru pembersihan lahan, tapi belum peletakan batu pertama,” ujar Anom Gumanti, Selasa (10/6).
Terkait rancangan pembangunan, Politisi PDIP ini menyatakan, tidak mengetahui secara pasti. Sebab seluruh rancangan pembangunan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Badung.
“Ada basement, tapi kalau lantai berapa belum tahu. Untuk detail pembangunanya kami belum tahu secara pasti karena belum dipresentasikan,” jelas politisi asal Kuta tersebut.
Sebelumnya, Anom Gumanti mengatakan, pihaknya mengupayakan Gedung DPRD Badung betul-betul menjadi rumah untuk rakyat.
Sebab, hampir setiap hari ada masyarakat yang berkunjung ke Gedung DPRD Badung.
Namun ruangan-ruangan yang ada di gedung dewan saat ini belum memiliki kapasitas atau daya tampung yang lebih besar.
"Sekarang di DPRD Badung ini kapasitasnya paling maksimal 130 orang. Kecuali di Ruang Rapat Gosana Utama. Namun mohon maaf, kami tidak mengizinkan masyarakat untuk memanfaatkan Ruang Gosana Utama. Karena ruang rapat tersebut adalah ruang sakral. Ruang yang kita pakai untuk pengambilan keputusan, atau ketika nanti ada pergantian bupati,” paparnya.
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala PUPR Badung, Nyoman R. Karyasa, saat dihubungi belum memberikan jawaban. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga