Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tegur Penghuni Kost yang Mabuk, Pintu Kamar Dirusak dan Diancam

I Dewa Gede Rastana • Rabu, 11 Juni 2025 | 21:22 WIB
RIBUT : Polisi saat melakukan pengecekan ke lokasi.
RIBUT : Polisi saat melakukan pengecekan ke lokasi.


BALIEXPRESS.ID - Aksi tidak menyenangkan dialami oleh seorang penghuni kost di Jalan Kenyeri, Klungkung, pada Rabu dini hari (11/6/2025). Kejadian tersebut bermula saat korban menegur sejumlah penghuni kost lainnya yang diduga menggelar pesta minuman keras di lantai dua.


Informasi dihimpun dari pihak kepolisian, sekitar pukul 04.00 WITA, Piket SPKT Polsek Kota Polres Klungkung bersama Panit Patroli dan anggota Piket SPKT Polres Klungkung menerima laporan dari masyarakat tentang adanya keributan di sebuah rumah kost yang terletak di sebelah barat Simpang Kenyeri V.


Menurut keterangan saksi, sebelumnya korban sempat menegur para penghuni yang tengah menenggak minuman beralkohol. Usai memberikan teguran, korban kembali ke kamar kost-nya di lantai bawah untuk beristirahat bersama saudaranya. Namun sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku diduga mendatangi kamar korban dan menggedor pintu sambil memukul keras hingga dua bilah pintu rusak dan berlubang. Tidak hanya itu, korban juga menerima ancaman dari pelaku.

 


Petugas kepolisian yang datang ke lokasi mendapati situasi sudah dalam keadaan kondusif dan tidak ditemukan adanya kekerasan fisik. Korban kemudian dihimbau untuk membuat laporan resmi ke Polsek atau Polres Klungkung guna diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.


Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono mengatakan melalui petugas piket menyampaikan imbauan kepada pemilik rumah kost agar lebih memperketat aturan kunjungan tamu serta melakukan pendataan ulang terhadap seluruh penghuni. Data tersebut diharapkan bisa dilaporkan ke pihak kelurahan setempat.


“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Jika terjadi gangguan kamtibmas, segera hubungi call center 110. Kami siap melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat 1x24 jam,” tegasnya. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#kost #menegur #minuman keras #pintu #klungkung #pesta #dirusak