Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025-2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Rika Riyanti • Senin, 16 Juni 2025 | 22:35 WIB

RAPAT: Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tahun sidang 2024–2025, Senin (16/6), bertempat di Gedung Wiswa Sabha Uttama, Kantor Gubernur Bali
RAPAT: Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tahun sidang 2024–2025, Senin (16/6), bertempat di Gedung Wiswa Sabha Uttama, Kantor Gubernur Bali

 

 

BALIEXPRESS.ID – DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tahun sidang 2024–2025, Senin (16/6), bertempat di Gedung Wiswa Sabha Uttama, Kantor Gubernur Bali.

Rapat tersebut membahas dua agenda utama, yakni penjelasan Gubernur Bali terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta yang mewakili Gubernur Wayan Koster.

Baca Juga: Creators Lab TikTok Shop by Tokopedia bersama Kemenpar RI Siapkan Generasi Muda Bali Dukung UMKM dan Pariwisata Daerah

Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Giri Prasta, Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan bahwa RPJMD 2025-2029 merupakan implementasi visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025–2030.

Dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan pembangunan Bali selama lima tahun ke depan.

Visi yang diusung dalam dokumen RPJMD kali ini adalah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru”.

Baca Juga: Kabar Gembira! Menaker Resmi Hapus Batasan Umur Pencari Kerja: Ini Ketentuan Terbaru

Visi tersebut dijabarkan ke dalam 22 misi dan enam bidang prioritas pembangunan.

“Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang substansi utamanya adalah melestarikan alam, manusia dan kebudayaan Bali, arah kebijakan dan program prioritasnya sudah sejalan dengan visi nasional, sebagaimana yang tertuang dalam RPJMN Tahun 2025-2029, serta yang paling penting adalah digali dari potensi, karakteristik dan nilai-nilai kearifan lokal Bali,” ujar Gubernur Koster melalui sambutan tertulis. 

Ia menekankan bahwa seluruh perangkat daerah wajib mengoperasionalkan visi-misi tersebut dalam bentuk program dan kegiatan nyata.

Baca Juga: Pangdam IX/Udayana Sepakat “Kamar Bola” Singaraja Jadi Rumdin Wabup Buleleng

Terkait pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024, dijelaskan bahwa target pendapatan daerah semula dipatok sebesar Rp6,87 triliun lebih.

Namun, realisasi pendapatan melebihi ekspektasi dan mencapai Rp7,82 triliun lebih, atau 113,80 persen dari target.

Sementara itu, anggaran belanja ditetapkan sebesar Rp7,79 triliun lebih, dengan realisasi mencapai Rp7,29 triliun lebih atau setara dengan 93,55 persen.

Baca Juga: Waspada! Jalan Raya Tojan-Watu Klotok Klungkung Horor Akibat Tumpahan Solar, Sejumlah Motor Terpeleset

Di sisi pembiayaan, penerimaan direncanakan Rp1,17 triliun lebih, namun yang terealisasi hanya Rp342,65 miliar lebih (29,15 persen).

Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp250,46 miliar lebih dari rencana Rp255,91 miliar, atau sebesar 97,87 persen.

Berdasarkan hasil realisasi tersebut, tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp623,73 miliar lebih.

Baca Juga: Sebut Tajen yang Tewaskan Komang Alam di Songan Bangli Ilegal: Polisi Periksa Saksi dan Ungkap Dugaan Motif Pelaku Pembunuhan

Silpa ini berasal dari berbagai komponen dana, baik yang terikat maupun tidak terikat.

Neraca keuangan Pemerintah Provinsi Bali per 31 Desember 2024 mencatat total aset senilai Rp19,25 triliun lebih, kewajiban sebesar Rp1,56 triliun lebih, dan ekuitas dana sebesar Rp17,69 triliun lebih.

Dari sisi operasional, pendapatan operasional selama tahun 2024 mencapai Rp9,37 triliun lebih, sementara beban daerah tercatat sebesar Rp7,38 triliun lebih.

Baca Juga: Gubernur Koster Minta Penyelenggaraan Tajen Diawasi Ketat Usai Kericuhan Berdarah di Songan

Hal ini menghasilkan surplus operasional sebesar Rp1,99 triliun lebih.

Namun, dalam laporan yang sama juga tercatat defisit kegiatan non-operasional sebesar Rp10,53 miliar lebih dan beban luar biasa senilai Rp7,27 miliar lebih.

Secara keseluruhan, Laporan Operasional mencatat surplus sebesar Rp1,97 triliun lebih.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, mengumumkan tim yang akan bertanggung jawab dalam pembahasan kedua Ranperda tersebut.

Untuk pembahasan Ranperda RPJMD, Badan Musyawarah DPRD menunjuk I Made Rai Warsa sebagai koordinator dan I Gede Ketut Nugrahita sebagai wakil koordinator.

Sedangkan untuk pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, ditunjuk Gede Kesuma Putra sebagai koordinator dan Anak Agung Bagus Tri Chandra Arka sebagai wakil koordinator.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Dua WNA di Munggu Badung Masih Misteri, Kapolda Bali Buka Suara

“Badan Anggaran membahas rencana dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD semesta Berencana Provinsi Bali tahun anggaran 2024. Satu, Koordinator, Gede Kesuma Putra. Dua, wakil koordinator Anak Agung Bagus Tri Chandra Arka,” ujar Disel Astawa.(***)

Farel Prayoga saat menghadiri acara perpisahan di sekolahnya.
Farel Prayoga saat menghadiri acara perpisahan di sekolahnya.
Editor : Rika Riyanti
#bali #ABPD #dprd bali #rapat paripurna