Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Viral Dugaan Eksploitasi Anak oleh Yayasan di Tabanan, DPRD Temukan Sederet Kejanggalan

IGA Kusuma Yoni • Kamis, 26 Juni 2025 | 14:22 WIB
Sidak Komisi IV DPRD Tabanan ke salah satu yayasan di Tabanan terkait viral eksploitasi anak oleh panti asuhan.
Sidak Komisi IV DPRD Tabanan ke salah satu yayasan di Tabanan terkait viral eksploitasi anak oleh panti asuhan.

BALIEXPRESS.ID- Komisi IV DPRD Tabanan melakukan monitoring terhadap dugaan tindak kekerasan anak asuh di salah satu yayasan di Kecamatan Tabanan.

Langkah ini diambil menyusul viralnya informasi di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan eksploitasi oleh pihak yayasan.

Dalam informasi tersebut, anak-anak asuh diduga dipaksa berjualan dan hasil penjualannya diserahkan kepada yayasan.

Dalam sidak yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, Rabu (25/6/2025), pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan di yayasan tersebut.

“Dalam kegiatan monitoring ini, kami kesusahan untuk mendapatkan informasi dari pihak Yayasan. Kami juga melihat ada beberapa kejanggalan di yayasan ini,” jelas Wastana.

Adapun kejanggalan yang ditemukan saat sidak tersebut, antara lain staf yang bekerja di yayasan semuanya merupakan staf baru, baik itu staf administrasi dan staf lainnya. Selain itu, pemilik yayasan yang tidak ada di tempat.

“Ini sepertinya settingannya begitu, semua staf mengaku baru bekerja di sini, sehingga kami tidak bisa melihat dokumen dan informasi yang kami perlukan, selain itu tadi anak-anak juga merasa ketakutan ketika kami tanya,” ungkap Wastana.

Selain kejanggalan tersebut, dalam sidak tersebut, Komisi IV juga menemukan ada banyak makanan kemasan di gudang yayasan yang kedaluwarsa yang sedang dipilih oleh anak-anak yang tinggal di panti tersebut.

Lanjut Wastana, selain tidak diperlihatkan dokumen resmi yayasan, seperti laporan administrasi dan informasi terkait penahanan ijazah anak-anak yang telah lulus sekolah, pihak yayasan juga enggan memberikan keterangan detail mengenai aktivitas mereka.

“Terkait informasi adanya penahanan ijazah siswa yang sudah lulus yang dilakukan oleh pihak yayasan, kami diberitahu jika ijazah tersebut tidak ditahan, tapi tidak bisa diambil oleh siswa karena pengurus inti yayasan tidak ada di tempat,” terang Wastana.

Menanggapi kejanggalan tersebut, Wastana menyatakan bahwa setelah sidak ini, pihaknya akan menggelar rapat bersama Komisi IV untuk mengevaluasi apakah seluruh panti di Kabupaten Tabanan telah memenuhi standar pelayanan.

Selain itu kami juga akan melakukan koordinasi dengan Dinsos P3A Provinsi Bali, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Polres Tabanan, serta Badan Kesbangpol, sehingga nantinya tidak terjadi kasus seperti yang sudah viral,” tambahnya.

Untuk jumlah anak yang diasuh di yayasan tersebut, Wastana menyebutkan ada sebanyak 25 anak yang diasuh, terdiri dari 8 bayi dan 3 anak titipan.

Sedangkan untuk pengasuh anak yang ada jumlahnya disebutkan tidak memadai.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejak beberapa hari lalu, sosial media diramaikan dengan kabar mengenai panti atau yayasan di Kabupaten Tabanan, yang diduga melakukan eksploitasi anak asuhnya.

Adapun eksploitasi yang dilakukan adalah anak asuhnya dipaksa berjualan dan uang hasil jualannya diserahkan ke yayasan.

Untuk itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan menggelar rapat koordinasi pada Selasa (24/6/2025) di Ruang Asisten II Setda Kabupaten Tabanan.

Rapat ini melibatkan Dinsos P3A Provinsi Bali, Komisi IV DPRD Tabanan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan, Polres Tabanan, serta Badan Kesbangpol. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#DPRD Tabanan #eksploitasi anak #tabanan