BALIEXPRESS.ID – Wilayah Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali kembali diguncang kecelakaan lalu lintas.
Insiden ini terjadi hanya beberapa jam setelah sebuah truk molen menabrak tugu di pertigaan Desa Kubutambahan, Minggu malam (29/6/2025).
Kecelakaan terbaru terjadi sekitar pukul 22.40 WITA di Jalan Raya Singaraja–Amlapura, tepatnya di depan Kantor Perbekel Kubutambahan, hanya beberapa meter dari lokasi kecelakaan sebelumnya.
Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalinda Diaz, kecelakaan kali ini melibatkan dua unit truk dan dua sepeda motor yang sedang terparkir.
Kronologi Kejadian
Truk dengan nomor polisi DK 8808 UC, yang dikemudikan oleh Gede Agus Hermawan (37), warga Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, melaju dari arah Karangasem menuju Singaraja sambil mengangkut muatan pasir.
Baca Juga: 350 Orang Komitmen Bersama untuk Bale Kertha Adhyaksa, Selesaikan Konflik di Desa Adat Bali
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga tidak memperhatikan situasi lalu lintas di sekitarnya, sehingga menabrak sebuah truk yang sedang berhenti di bahu jalan. Truk yang ditabrak bernomor polisi DK 8546 DS, dikemudikan oleh Ardiansyah (34), warga Dusun Aeampuk, Kecamatan Moyoulung, Sumbawa Besar, NTB.
Saat itu, truk milik Ardiansyah berhenti karena tengah berlangsung proses evakuasi truk molen yang sebelumnya menabrak tugu di pertigaan Desa Kubutambahan.
Tak hanya menabrak truk, kendaraan Gede Agus juga menghantam dua unit sepeda motor yang sedang parkir di sekitar lokasi.
Masing-masing motor adalah Honda Vario DK 3812 UAE milik Ketut Ada, dan satu unit Honda Vario lainnya DK 3812 UO yang masih dalam proses identifikasi pemilik.
Baca Juga: Rem Blong di Jalan Menurun, Truk Tabrak Pemotor dan Tugu Ganesha, Satu Orang Meninggal
Beruntung, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa. Para pengemudi dalam keadaan selamat dan tidak memerlukan perawatan medis. Namun demikian, kerugian material akibat kecelakaan ini cukup signifikan.
“Diduga kecelakaan terjadi karena kelalaian pengemudi truk DK 8808 UC yang kurang hati-hati dan tidak melihat adanya antrean kendaraan yang sedang berhenti di kiri jalan,” jelas Iptu Yohana, Senin (30/6/2025).
Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Lantas Polsek Kubutambahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Wiwin Meliana