Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Disdikpora Bakal Regrouping Sekolah, Strategi Antisipasi Kekurangan Guru di Kabupaten Jembrana

I Gde Riantory Warmadewa • Rabu, 2 Juli 2025 | 01:22 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra.

BALIEXPRESS.ID - Kabupaten Jembrana menghadapi tantangan besar terkait kekurangan tenaga pengajar, dengan angka kekurangan mencapai lebih dari 200 guru sejak diberlakukannya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri. Keadaan ini diperkirakan semakin menantang dengan 119 guru yang akan memasuki masa pensiun pada tahun ini.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Jembrana segera mengambil langkah strategis untuk menghadapi masalah ini. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan penggabungan (regrouping) sekolah serta merencanakan pembukaan formasi baru untuk guru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

 

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah strategis untuk mengantisipasi dan menyiasati kekurangan guru yang ada. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menambah beban jam mengajar bagi guru yang masih aktif.

 

“Kekurangan sekitar 200 guru ini kami siasati dengan pengaturan ulang beban mengajar. Guru-guru yang sebelumnya mengajar 24 jam per minggu, sekarang akan ditugaskan untuk mengajar lebih dari itu,” jelas Anom.

Lebih lanjut, Anom menjelaskan bahwa guru yang akan pensiun tahun ini berasal dari semua jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Selain itu, para guru paruh waktu juga menjadi prioritas untuk penyelesaian status mereka sebelum mengusulkan formasi baru.

 

Dalam rencana penambahan formasi guru, pihaknya saat ini dalam tahap pembahasan dengan tim ahli. Ada pula pertimbangan untuk melakukan regrouping terhadap sekolah-sekolah yang memiliki jumlah siswa di bawah 75 orang. Namun, untuk sekolah-sekolah yang tidak memiliki alternatif terdekat, kegiatan belajar mengajar akan tetap dilanjutkan.

 

“Sementara memang kami mengatur dengan kepala sekolah sesuai sumber daya yang tersedia. Untuk saat ini, kami masih bisa mengatasi tantangan ini," pungkas Anom. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#pengajar #Tenaga #Disdikpora #regrouping #kekurangan #jembrana