Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tenaga Non-ASN Buleleng Curhat ke DPRD, Harap Ada Jalan setelah Gagal Seleksi PPPK

Dian Suryantini • Rabu, 2 Juli 2025 | 13:57 WIB

 

Pegawai kontrak yang diklasifikasikan R4 audiensi ke gedung DPRD Buleleng, Selasa (1/7/2025).
Pegawai kontrak yang diklasifikasikan R4 audiensi ke gedung DPRD Buleleng, Selasa (1/7/2025).

BALIEXPESS.ID- Sejumlah perwakilan tenaga non-ASN dari berbagai instansi di Pemka Buleleng, menyampaikan unek-unek di gedung DPRD Buleleng, Selasa (1/7/2025).

Mereka berharap agar bisa diakomodasi dalam sistem kepegawaian pemerintah melalui skema PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Mereka yang menyuarakan keresahan banyak rekan senasibnya. Banyak dari mereka yang tergabung dalam pegawai kategori R4 sudah mengabdi 10, 15, bahkan 18 tahun.

Nilai tes yang mereka klaim tinggi, namun tetap saja tidak dinyatakan lolos PPPK.

Para tenaga non-ASN berharap agar tetap bisa bekerja di dinas atau OPD masing-masing, sambil berharap ada jalan terbuka untuk bisa diterima sebagai PPPK di masa mendatang.

Menyanggapi hal ini, Wandira Adi, anggota DPRD Buleleng menyatakan akan segera menyambut aspirasi tersebut.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait akan segera diselenggarakan.

Langkah pertama, menurut Wandira adalah mengumpulkan data valid mengenai jumlah tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK tahap dua.

Tak hanya soal kelulusan, masalah lain juga muncul dari tenaga pendidikan.

Sejumlah tenaga tata usaha sekolah mengeluhkan perubahan kebijakan penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Kini dana BOS hanya boleh digunakan maksimal 20 persen untuk membayar gaji, dari sebelumnya 50 persen.

Akibatnya, banyak gaji TU yang dulunya Rp1,2 juta kini hanya tinggal Rp350 ribu per bulan. “Ini jelas berdampak langsung dan perlu ada penyelesaian,” ujarnya.

Dari Dinas PUPR, suara serupa datang dari para petugas Jaga Bendung.

Ketut Sugiana, perwakilan dari bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR, menyampaikan bahwa mereka sudah bekerja selama bertahun-tahun, namun hingga kini belum juga diangkat menjadi PPPK.

Bahkan, dalam pengumuman hasil seleksi, tak satu pun dari bidang tersebut yang lolos.

Padahal, menurut Sugiana, mereka telah mengikuti semua tahapan tes.

“Kami Jaga Bendung sudah ikuti semua proses, bahkan tempat tinggal pun sudah disiapkan oleh dinas. Tapi hasilnya semua R4,” ucapnya.

R4 adalah status peserta seleksi PPPK yang memenuhi ambang batas tetapi tidak lolos karena keterbatasan formasi.

Ia menambahkan, formasi untuk jabatan yang mereka lamar sebenarnya tersedia.

Ada tiga posisi untuk layanan penata rambut personal dan beberapa posisi lainnya untuk lulusan SMA dan SMP.

Namun, ternyata formasi itu sudah terisi oleh peserta seleksi tahap pertama. “Kami tidak tahu sebelumnya bahwa formasinya sudah penuh,” kata Sugiana.

 Total ada 20 orang Jaga Bendung di Dinas PUPR yang tidak lolos. Ditambah lagi dengan tenaga dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, dan lainnya yang juga bernasib sama.

 "Harapan kami, kami diberi kejelasan. Status R4 ini belum punya juknis yang jelas, apakah kami masih bisa bekerja paruh waktu atau bagaimana," tambahnya.

Yang lebih memprihatinkan, sebagian besar dari mereka sudah mengabdi sejak tahun 2009, namun nasib kepegawaian mereka masih belum pasti hingga hari ini.

Para tenaga non-ASN ini datang ke DPRD bukan untuk menuntut lebih, melainkan meminta keadilan dan pengakuan atas pengabdian mereka yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Buleleng. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#gagal seleksi pppk #tenaga non-asn #buleleng