Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

1.522 Pegawai Non-ASN Pemkab Bangli Lulus PPPK Paruh Waktu, Format Pengumuman Bikin Bingung Peserta

I Made Mertawan • Kamis, 3 Juli 2025 | 15:38 WIB
BKDPSDM Bangli, I Made Mahindra Putra.
BKDPSDM Bangli, I Made Mahindra Putra.

BALIEXPRESS.ID- Pemerintah telah mengumumkan hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bagi tenaga non-ASN Pemkab Bangli.

Hasil seleksi yang digelar Mei lalu menyatakan seluruh peserta dinyatakan lulus.

Namun, sejumlah tenaga non-ASN mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Kok bisa?

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Bangli, I Made Mahindra Putra, mengatakan pengumuman dilakukan pada Selasa (1/7/2025).

Seluruh peserta tes yang jumlahnya mencapai 1.522 orang dinyatakan lulus.

Hanya saja, dalam akun pendaftaran masing-masing peserta, tidak secara eksplisit tertulis keterangan lulus atau tidak.

Menurut Mahindra, dalam sistem hanya tertulis bahwa peserta telah mengikuti seleksi.

Itu berarti peserta yang masuk dalam daftar tersebut dianggap lulus.

“Di sana disebutkan sudah mengikuti seleksi, itu artinya sudah lulus,” jelas Mahindra saat ditemui Rabu (2/7/2025).

Ketidakjelasan format pengumuman ini diduga membuat sejumlah peserta kebingungan, sehingga mempertanyakan status kelulusan mereka.

Mahindra menambahkan, meskipun sudah dinyatakan lulus, proses administrasi masih berjalan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan sebelum SK resmi keluar.

Di sisi lain, Pemkab Bangli juga akan mengusulkan formasi untuk peserta yang lulus tersebut.

Saat ini mereka masih berada di formasi umum yang belum spesifik. Misalnya formasi teknis seperti guru dan tenaga kesehatan tidak tercantum dalam pengusulan awal.

“Harapan kami, saat menerima SK nanti, formasi yang diberikan sesuai dengan tempat tugas mereka sekarang, guru ya guru,” ujar Mahindra.

Sementara itu, beberapa tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi berharap BKDPSDM dapat mengumumkan hasil tes secara lebih jelas.

Jika pemerintah pusat memang tidak secara gamblang menyebutkan lulus atau tidak, Pemkab Bangli semestinya mengambil inisiatif untuk menyampaikannya secara terbuka.

Hal ini penting agar tidak menimbulkan kesan menggantung bagi mereka yang telah mengikuti seleksi.

“Saya cek tidak ada pengumuman. Kalau lulus bilang lulus, tapi kalau tidak, sampaikan saja,” harap salah satu peserta. (*)

Editor : I Made Mertawan
#pegawai non-ASN #bangli #PPPK Paruh Waktu