Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Wamendagri Buka Peluang Bali Dapat Insentif sebagai Daerah Pariwisata

Rika Riyanti • Minggu, 6 Juli 2025 | 03:09 WIB

KEBIJAKAN: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto, saat melakukan kunjungan ke Bali, Sabtu (5/7)
KEBIJAKAN: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto, saat melakukan kunjungan ke Bali, Sabtu (5/7)

 

 

BALIEXPRESS.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa permintaan insentif dari Gubernur Bali sebagai daerah tujuan wisata sangat memungkinkan untuk direalisasikan.

Namun, ia menekankan bahwa pemberian insentif harus disertai dengan kriteria yang jelas dan penguatan kapasitas fiskal daerah.

“Insentif itu memungkinkan. Kan kita ada dana insentif daerah terkait daerah-daerah yang memiliki kinerja baik dalam penguatan kapasitas fiskal. Sangat mungkin. Tinggal sekarang harus ada penguatan. Untuk satu kriteria apa, mana daerah layak dan berhak mendapatkan insentif tadi. Diukur dari apa harus ada kejelasan,” ujar Bima Arya saat ditemui, Sabtu (5/7).

Baca Juga: Tokoh Pioner Terbentuknya Desa Adat Lepang Klungkung, I Nyoman Tantra Tutup Usia

Ia menambahkan, aspek penting lainnya adalah kejelasan tujuan dari pemanfaatan dana insentif tersebut.

Menurutnya, arah kebijakan pariwisata ke depan harus berorientasi pada keberlanjutan dan lingkungan yang sehat.

“Kami berharap pariwisata berkelanjutan, muaranya ke sana. Bukan hanya turis ramai tapi berkelanjutan dan ramah lingkungan,” katanya.

Baca Juga: Pasutri di Arut Selatan Diciduk Satnarkoba, Sabu 20 Gram Disembunyikan di Toilet Lanting

Ketika ditanya mengenai regulasi yang mengatur pemberian insentif untuk sektor pariwisata, Bima menegaskan bahwa kebijakan itu sudah menjadi salah satu arah dari dana insentif daerah, dan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.

“Insentif daerah salah satunya ke sana. Kita akan koordinasikan itu dengan Kementerian Keuangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengusulkan agar Bali memperoleh perlakuan khusus berupa insentif dalam RUU Kepariwisataan, mengingat kontribusi besar daerah ini terhadap devisa pariwisata nasional yang mencapai 44 persen pada 2024.

Baca Juga: Resmi! PSSI Tunjuk Frank van Kempen Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-20, Siapa Dia?

Dalam pertemuan dengan Komisi VII DPR RI di Jayasabha, Koster menyampaikan agar peningkatan daya saing pariwisata dimasukkan sebagai bab tersendiri dalam RUU, serta meminta dukungan infrastruktur yang sesuai dengan karakteristik daerah.

Ia menyoroti keterbatasan skema DAU yang tidak bisa secara spesifik mengakomodasi kebutuhan daerah pariwisata seperti Bali.

Insentif yang diusulkan antara lain berupa pembangunan infrastruktur strategis, seperti konektivitas antarwilayah dan solusi kemacetan di kawasan pelabuhan Sanur.

Baca Juga: Skandal ASN di Sampang: Kronologi Aniaya Kurir COD karena Paket Tak Sesuai, Karier di Ujung Tanduk!

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyambut baik masukan Koster dan menegaskan bahwa perlakuan khusus terhadap daerah wisata akan menjadi perhatian dalam penyusunan RUU.

Ia juga mendorong penguatan promosi pariwisata dan pendidikan formal untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi tuan rumah yang baik.(ika)

Editor : Rika Riyanti
#bali #Wamendagri #insentif #RUU Kepariwisataan