BALIEXPRESS.ID – Pemerintah daerah di seluruh Indonesia didorong untuk mengadopsi penggunaan aspal berbahan dasar plastik daur ulang dalam pembangunan dan perbaikan jalan.
Inisiatif ini dinilai sebagai langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah plastik yang kian mengkhawatirkan, khususnya di Bali yang tengah menjadi sorotan dunia karena krisis sampahnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan bahwa pemanfaatan aspal plastik bisa menjadi solusi strategis yang menjawab persoalan sampah secara menyeluruh.
Baca Juga: Desa di Bali Ini Gunakan Dana Desa untuk Beri Belasan Beasiswa Sarjana untuk Keluarga Miskin
Ia menyebut, dari total 64 juta ton sampah nasional, sekitar 15 persen adalah sampah plastik.
Oleh karena itu, ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya membuat kebijakan parsial seperti pelarangan produk plastik semata.
“Masalah sampah tidak bisa diselesaikan oleh solusi yang parsial atau instan,” tegas Bima Arya.
Baca Juga: Ada yang Keberatan, Wamendagri Minta Kebijakan Air Kemasan di Bali Dikaji Lagi
“Pelarangan terhadap produk plastik menurut saya selain tidak menyelesaikan masalah, justru mengganggu pertumbuhan ekonomi, karena akan ada pihak yang terdampak, seperti pekerja yang bergantung dari ekosistem tersebut,” imbuhnya, Sabtu (5/7).
Di sisi hulu, Bima mendorong Pemda agar membangun sistem pemilahan sampah yang efektif mulai dari rumah tangga.
Sementara di sisi hilir, ia menyarankan kolaborasi dengan pihak swasta seperti Chandra Asri yang telah berpengalaman dalam pengolahan sampah plastik menjadi material jalan.
Baca Juga: Selamat Jalan Kadek Agus, ini Kronologi Tukang Parkir Meregang Nyawa di Halaman Toko Roti Sesetan
Menurutnya, penggunaan aspal plastik adalah contoh pengelolaan sampah terpadu yang baik, sejalan dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang pembangunan jalan berkelanjutan.
Kemendagri bahkan mengusulkan agar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) bekerja sama dengan Chandra Asri Group untuk menyusun kajian tentang produksi dan sebaran sampah plastik yang dikaitkan dengan kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan jalan daerah.
“Dengan begitu, sisi suplai dan permintaan dapat dipertemukan secara strategis, dan Kemendagri dapat berperan sebagai koordinator melalui Ditjen Bangda, Keuda, dan Otda bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Dukungan regulasi melalui Inpres dan Keppres diperlukan untuk mendorong implementasi secara massif,” jelas Bima Arya.
Baca Juga: Koster Ingin Bikin Underpass di Denpasar, Pemkot: Prioritas Kami Saat Ini Tangani Sampah
Dari sisi teknis, penggunaan aspal plastik juga terbukti mampu meningkatkan kekuatan jalan.
Kepala Balai Bahan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum, Yohanes Ronny, menyatakan bahwa hasil kajian menunjukkan campuran plastik pada material aspal memberi dampak positif terhadap kualitas infrastruktur jalan.
“Kementerian PU telah mendukung implementasi aspal plastik melalui penerbitan spesifikasi khusus dalam proses pengembangan aspal plastik sejak tahun 2017 yang diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pengembangan jalan infrastruktur yang ramah lingkungan,” jelas Ronny.
Baca Juga: 7 Fakta Tragedi Selat Bali: KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, Diduga Ada WNA Tak Masuk Manifes Kapal
Sementara itu, Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy Chandra Asri Group, Edi Rivai, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membangun jalan sepanjang 120,8 kilometer menggunakan aspal plastik di sejumlah wilayah, seperti Garut, Cilegon, dan Jimbaran Hub, Bali.
“Chandra Asri Group juga telah menyiapkan ekosistem daur ulang melalui produk cacahan plastik sesuai standar teknis Kementerian Pekerjaan Umum, agar manfaat program ini dapat dirasakan semakin luas,” tandasnya.(***)
Editor : Rika Riyanti