BALIEXPRESS.ID – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Klungkung memberikan catatan kritis terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Selasa (8/7/2025).
Fraksi Golkar menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari pos "lain-lain PAD yang sah" yang hanya terealisasi 22,76% dari target sebesar Rp39,91 miliar. Hal ini diperkuat dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut pengelolaan piutang pajak dan retribusi daerah masih belum memadai.
"Saldo piutang pajak mencapai Rp48,5 miliar dan piutang denda pajak mencapai Rp959,2 juta, sebagian besar dari usaha yang sudah tidak beroperasi, sehingga berpotensi macet dan tidak tertagih. Kami mempertanyakan mengapa piutang-piutang ini belum dihapuskan atau dimasukkan dalam daftar penyisihan piutang tidak tertagih dalam lampiran Ranperda," ujar I Kadek Widya Sumartika saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Golkar.
Tak hanya itu, Fraksi Golkar juga menyoroti alokasi belanja infrastruktur yang dinilai belum mematuhi ketentuan mandatory spending sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam aturan tersebut, belanja infrastruktur minimal harus mencapai 40% dari total APBD (di luar belanja transfer). Namun dalam APBD Klungkung 2024, alokasinya hanya 17,16% dari Dana Transfer Umum.
"Pemkab Klungkung hanya merealisasikan Rp214 miliar atau sekitar 16,96% dari DTU untuk infrastruktur. Kami meminta penjelasan kapan Pemkab akan memenuhi amanat undang-undang tersebut," tegasnya.
Fraksi Golkar juga menyoroti rendahnya rasio kemandirian fiskal daerah. Dari lima indikator rasio yang dihitung, kemampuan PAD Klungkung dalam membiayai belanja daerah, baik operasional maupun total, masih tergolong rendah. Misalnya, PAD hanya mampu menutupi 36,69% dari total belanja operasional daerah, dan 28,77% dari total keseluruhan belanja daerah.
"Fakta ini menunjukkan bahwa Klungkung masih sangat bergantung pada dana perimbangan dari pusat dan provinsi. Kami mempertanyakan strategi Bupati untuk meningkatkan PAD hingga 110% sebagaimana janji kampanye Pilkada 2024," lanjutnya.
Fraksi Golkar juga meminta tanggapan resmi dari Bupati terkait kemungkinan penerapan skema pendanaan infrastruktur melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang dinilai tidak membebani APBD.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Golkar mendesak agar seluruh permasalahan tersebut dibenahi secara serius demi terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan. (*)