Salah satu temuan paling mencolok adalah banyaknya warga yang secara administratif tercatat telah meninggal dunia, padahal masih hidup.
"Cukup banyak masyarakat mendaftar atau didaftarkan oleh keluarganya telah meninggal namun secara fakta masih sehat, ini juga dipengaruhi bantuan sosial kepada masyarakat yang meninggal," jelas Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, saat menerima kunjungan tim Bawaslu RI di kantornya, Kamis (10/7).
Ariyani menekankan bahwa kekeliruan semacam ini sangat fatal karena dapat menyebabkan warga kehilangan hak pilih mereka tanpa disadari.
Sementara itu, Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Bawaslu RI, Eliazar Barus, yang memimpin kegiatan monitoring tersebut, turut menyoroti dinamika baru dalam persoalan data pemilih.
Ia mengungkap bahwa beberapa orang diduga sengaja mendaftarkan dirinya sebagai telah meninggal untuk menghindari tanggungan pinjaman daring atau memanfaatkan asuransi jiwa.
"Kalau dulu, orang meninggal seringkali tetap muncul dalam daftar pemilih untuk kepentingan elektoral, sekarang justru sebaliknya, orang yang masih hidup didaftarkan meninggal karena motif ekonomi. Ini fenomena yang sangat mengganggu integritas demokrasi kita," kata Eliazar.
Menanggapi fenomena tersebut, Ariyani menegaskan pentingnya verifikasi faktual dalam proses penyusunan daftar pemilih.
"Kita harus memastikan bahwa data sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) benar-benar valid. Ini tidak cukup hanya dilakukan secara administrasi dan koordinasi saja, harus ada kerja faktual yang konkret dan menyentuh fakta di masa non tahapan ini," tegasnya.(***)