Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bawaslu Temukan Warga Hidup Terdata Meninggal, Hak Pilih Terancam Hilang

Rika Riyanti • Kamis, 10 Juli 2025 | 20:25 WIB
TEMUAN: Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, saat menerima kunjungan tim Bawaslu RI di kantornya, Kamis (10/7)
TEMUAN: Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, saat menerima kunjungan tim Bawaslu RI di kantornya, Kamis (10/7)
 
 
 
 
BALIEXPRESS.ID – Pengawasan terhadap akurasi data pemilih di Bali kembali menjadi sorotan setelah Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar monitoring terhadap pelaksanaan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah ini.
 
Hasil pemantauan menunjukkan adanya masalah serius yang berpotensi memengaruhi hak konstitusional warga.

Salah satu temuan paling mencolok adalah banyaknya warga yang secara administratif tercatat telah meninggal dunia, padahal masih hidup.
 
Baca Juga: Sosok Melanie Putri, Wanita Sewaan Ipda Haris, Kini Terseret Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
 
Temuan tersebut diungkap berdasarkan uji petik yang dilakukan langsung oleh Bawaslu Bali di lapangan.

"Cukup banyak masyarakat mendaftar atau didaftarkan oleh keluarganya telah meninggal namun secara fakta masih sehat, ini juga dipengaruhi bantuan sosial kepada masyarakat yang meninggal," jelas Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, saat menerima kunjungan tim Bawaslu RI di kantornya, Kamis (10/7).

Ariyani menekankan bahwa kekeliruan semacam ini sangat fatal karena dapat menyebabkan warga kehilangan hak pilih mereka tanpa disadari.
 
Baca Juga: Rayyan Arkan Dikha Resmi Jadi Duta Pariwisata Riau, Pembawa Pacu Jalur ke Dunia
 
Jika tidak segera ditangani, situasi ini dikhawatirkan berdampak langsung pada hilangnya suara sah dalam pemilu mendatang.

Sementara itu, Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Bawaslu RI, Eliazar Barus, yang memimpin kegiatan monitoring tersebut, turut menyoroti dinamika baru dalam persoalan data pemilih.
 
Menurutnya, kini mulai muncul tren penyimpangan data yang bersumber dari kesadaran individu sendiri.
 
Baca Juga: TRANSPARAN! Gubernur Dedi Mulyadi Beberkan Penggunaan Anggaran Rp31 Triliun untuk Warga Jabar

Ia mengungkap bahwa beberapa orang diduga sengaja mendaftarkan dirinya sebagai telah meninggal untuk menghindari tanggungan pinjaman daring atau memanfaatkan asuransi jiwa.

"Kalau dulu, orang meninggal seringkali tetap muncul dalam daftar pemilih untuk kepentingan elektoral, sekarang justru sebaliknya, orang yang masih hidup didaftarkan meninggal karena motif ekonomi. Ini fenomena yang sangat mengganggu integritas demokrasi kita," kata Eliazar.

Menanggapi fenomena tersebut, Ariyani menegaskan pentingnya verifikasi faktual dalam proses penyusunan daftar pemilih.
 
Baca Juga: Viral! Cerita Komika Arafah Rianti Tangkap Maling, Tapi Tak Diproses Polisi, Bikin Netizen Geram
 
Menurutnya, validitas data bukan sekadar urusan administratif, tetapi berkaitan langsung dengan jaminan hak politik warga negara.

"Kita harus memastikan bahwa data sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) benar-benar valid. Ini tidak cukup hanya dilakukan secara administrasi dan koordinasi saja, harus ada kerja faktual yang konkret dan menyentuh fakta di masa non tahapan ini," tegasnya.(***)
Editor : Rika Riyanti
#pemilih #bali #bawaslu #menghilang