BALIEXPRESS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Badung 2025–2029, Kamis (24/7). Dalam rapat tersebut, DPRD Badung menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah karena aspirasi masyarakat berhasil diakomodasi secara maksimal dalam dokumen perencanaan.
Rapat finalisasi dipimpin Ketua Pansus, I Gusti Lanang Umbara, didampingi sejumlah anggota pansus lainnya seperti I Putu Dendy Astra Wijaya, I Made Rai Wirata, I Wayan Puspa Negara, I Made Tomy Martana Putra, I Wayan Loka Astika, dan I Gede Suraharja.
Dari pihak eksekutif hadir Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, serta perwakilan perangkat daerah lainnya.
Dalam keterangannya, I Gusti Lanang Umbara menyatakan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 berjalan dengan lancar, partisipatif, dan mengakomodasi berbagai aspirasi.
Menurutnya, semua masukan dari masyarakat maupun anggota DPRD sebagai representasi rakyat telah dimasukkan dalam dokumen RPJMD tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi karena aspirasi masyarakat Badung, baik terkait pembangunan infrastruktur, SDM, sosial, hingga sektor pariwisata yang berkualitas, telah diakomodasi secara menyeluruh,” ungkap politisi asal Desa Pelaga tersebut.
Lanang Umbara juga menambahkan bahwa pembahasan berlangsung singkat karena pemerintah daerah dinilai sudah proaktif menyusun dokumen yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Tidak ada pembahasan alot, karena apa yang menjadi kebutuhan masyarakat sudah masuk. Jadi tak perlu memperpanjang proses. Fokus kita adalah hasil yang berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Setelah tahap finalisasi ini, Ranperda RPJMD 2025–2029 akan disempurnakan kembali oleh tim teknis dari Bappeda Badung bersama Bagian Hukum Setda, serta didampingi tim ahli dari Bapemperda DPRD Badung.
“Setelah disempurnakan, dokumen ini akan diajukan ke Gubernur Bali untuk dievaluasi sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,” jelas mantan Perbekel Pelaga itu. (*)
Editor : Nyoman Suarna