BALIEXPRESS.ID- Pemkab Badung mulai melakukan pemasangan railing sebagai pembatas Jembatan Tukad Bangkung.
Pemasangan bangunan tambahan ini dilakukan oleh Dinas PUPR dimulai 20 Juli 2025.
Baca Juga: Simbol, Sesajen, dan Suara Perempuan dalam Revitalisasi Tradisi Megebeg-Gebegan dari Bali Utara
Pemasangan railing sebagai langkah Pemkab Badung dalam mencegah maraknya kasus bunuh diri di wilayah tersebut.
Bahkan pemasangan untuk antisipasi kasus serupa ini dilakukan di Jembatan Tukad Penet, Sangeh dan Jembatan Kalinget di Desa Pangsan.
Plt Kadis PUPR Badung I Nyoman R Karyasa mengatakan, memang telah dilakukan tender untuk pemasangan railing sejak jauh-jauh hari.
Namun pemasangan railing ini baru dilakukan lantaran masih proses pembuatan.
“Jadi pihak ketiga ini membangun railing ditempatnya dulu. Setelah jadi baru dipasang di jembatan,” ujar Karyasa, Kamis (24/7).
Pihaknya menyebutkan, railing tersebut tidak hanya dibangun di Jembatan Tukad Bangkung.
Melainkan juga dibangun pada jembatan yang berpotensi menjadi tempat orang bunuh diri.
“Dibeberapa lokasi juga akan dipasangi railing, seperti di Sangeh. Sehingga kami berharap tidak ada lagi kejadian yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Karyasa menyatakan, pemasangan ditargetkan selesai dalam empat bulan kedepan.
Pemasangan pengamanan jembatan ini pun dialukan setelah mendapatkan izin dari Pemprov Bali.
Baca Juga: Ratusan Personel Polres Karangasem Jalani Tes Urine Mendadak, Ada Apa?
Selain Jembatan Tukad Bangkung, Pemkab Badung juga melakukan kegiatan pengamanan pada Jembatan Tukad Penet, Sangeh yang statusnya adalah kewenangan Pemprov Bali, serta Jembatan Kalinget di Desa Pangsan, Kecamatan Petang.
Editor : Wiwin Meliana