Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

40 Ekor Burung Perkici Dada Merah Kembali ke Bali dari Inggris, Siap Direhabilitasi

Rika Riyanti • Sabtu, 26 Juli 2025 | 02:55 WIB

 

Ilustrasi Burung Perkici Dada Merah
Ilustrasi Burung Perkici Dada Merah

 

 

BALIEXPRESS.ID – Upaya pelestarian satwa liar kembali menunjukkan hasil nyata.

Sebanyak 40 ekor burung Perkici Dada Merah sub-spesies Bali (Trichoglossus forsteni mitchlli) berhasil dipulangkan dari Inggris ke Indonesia dalam program repatriasi yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali.

Program ini terwujud berkat kolaborasi antara Balai KSDA Bali dengan dua lembaga konservasi di Gianyar, yakni PT Taman Burung Citra Bali dan PT Taman Safari Indonesia III.

Baca Juga: Infrastruktur Jalan Nusa Penida Dipoles Hotmix Pertama Kali, Bupati Warning Rekanan Soal Kualitas

Kedua lembaga ini masing-masing menerima 20 ekor burung untuk menjalani proses rehabilitasi, adaptasi, hingga program pengembangbiakan (breeding) yang dirancang agar hasilnya dapat dilepasliarkan secara bertahap.

Burung-burung tersebut sebelumnya tinggal di Paradise Park, sebuah suaka margasatwa di Inggris.

Pemulangan mereka difasilitasi oleh World Parrot Trust, organisasi internasional nirlaba yang fokus pada konservasi burung paruh bengkok.

Baca Juga: MODUS EKSTREM! Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong Terbongkar: Wanita Ini Sembunyikan Obat Terlarang di Tempat Tak Terduga!

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyatakan bahwa proses repatriasi ini bukan sekadar pemulangan satwa, tetapi mencerminkan kerja sama internasional dalam upaya konservasi dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal satwa liar.

“Ini bukan hanya tentang membawa pulang satwa ke habitat asalnya, tetapi juga tentang memperkuat kerja sama internasional dalam konservasi dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal satwa liar,” ujar Ratna siaran resmi, Jumat (25/7).

Burung Perkici Dada Merah yang masuk dalam kategori Endangered (EN) menurut daftar IUCN, merupakan satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 jo. UU Nomor 32 Tahun 2024, serta Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Populasinya kian terancam akibat perusakan habitat dan perdagangan ilegal, sehingga keberadaan program seperti ini dinilai sangat krusial untuk kelangsungan hidup spesies tersebut.

Inisiatif repatriasi ini telah dimulai sejak tahun 2022 oleh PT Taman Burung Citra Bali.

Mereka melakukan survei awal ke kawasan hutan Batukaru dan mendapat masukan dari warga sekitar mengenai keberadaan burung lokal yang dikenal dengan sebutan Atat Bali.

Baca Juga: Tragedi Dini Hari Surabaya: Menguak Alasan di Balik Kecelakaan Maut yang Renggut Nyawa Remaja

Setelah ditelusuri lebih lanjut melalui komunikasi dengan sejumlah kebun binatang luar negeri, burung tersebut teridentifikasi sebagai Perkici Dada Merah sub-spesies Bali.

Pemulangan satwa dilakukan dengan memperhatikan aspek kesejahteraan hewan, regulasi karantina internasional, serta standar keamanan penerbangan.

Setibanya di Indonesia, burung-burung menjalani observasi ketat di fasilitas konservasi masing-masing, di bawah pengawasan dokter hewan dan tim ahli.

Baca Juga: Pengurus IKWI Pusat Rayakan HUT Ke-64 Secara Sederhana

Husbandry Manager PT Taman Safari Indonesia III Gianyar, Ayudis Husadhi, menegaskan komitmen untuk menjalankan seluruh tahapan rehabilitasi sesuai standar tertinggi.

“Harapan kami program ini menjadi inspirasi bagi masyarakat luas tentang pentingnya konservasi dan bahwa satwa endemik bukan untuk diperdagangkan tetapi untuk dilindungi dan dikembalikan ke alam,” katanya.

Balai KSDA Bali menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Kedutaan Besar RI di London, Otoritas CITES Inggris, Badan Karantina Indonesia, Bea Cukai Denpasar, PT Angkasa Pura Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, hingga Direktorat Jenderal KSDAE KLHK.

Baca Juga: iPhone 13 Lagi Promo Besar! Ini 7 Alasan Kenapa Kamu Harus Beli Sekarang

Sinergi yang kuat dari seluruh tim lapangan dan teknis dari PT Taman Burung Citra Bali serta PT Taman Safari Indonesia III dinilai menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini.

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian satwa liar dan memperkuat kerja sama global dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia.(***)

Editor : Rika Riyanti
#perkici #bali #inggris #indonesia #burung