BALIEXPRESS.ID – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum (PU) dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Sidang Ketiga yang digelar Senin (28/7) di Ruang Sidang Utama DPRD Badung.
Dalam forum tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan dukungan penuh terhadap tiga agenda strategis Pemkab Badung, yakni:
- Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Badung 2025–2029
- Ranperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
- Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Bupati Adi Arnawa Hadiri Rapat Paripurna DPRD Badung, Bahas RPJMD dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Bupati I Wayan Adi Arnawa, unsur Forkopimda, jajaran OPD, serta tenaga ahli DPRD dan fraksi-fraksi.
Ketua Fraksi Gerindra, I Wayan Puspa Negara, yang membacakan pandangan umum fraksi, menilai dokumen RPJMD 2025–2029 disusun secara komprehensif, realistis, dan responsif terhadap tantangan global maupun lokal.
“RPJMD ini mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam merancang arah pembangunan Badung lima tahun ke depan. Kami memberi apresiasi atas kinerja Pansus, Bappeda, dan seluruh perangkat daerah,” tegas Puspa Negara.
Dokumen RPJMD yang telah difinalisasi pada 24 Juli 2025 itu dinilai layak untuk segera diverifikasi gubernur dan ditetapkan sebagai Perda.
Fraksi Gerindra menyambut baik usulan perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan tarif, khususnya untuk retribusi parkir, dinilai sebagai langkah realistis dalam rangka optimalisasi PAD dan peningkatan kualitas layanan publik.
Contoh penyesuaian tarif:
- Parkir motor: dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000
- Parkir mobil: dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.
“Penyesuaian ini merupakan amanat UU No. 1 Tahun 2022 dan Permendagri No. 35 Tahun 2023. Kami mendukung percepatan pengesahan perubahan perda ini,” jelasnya.
Gerindra juga mendesak agar hasil perubahan perda segera disampaikan ke Kemendagri dan Kemenkeu dalam waktu maksimal tujuh hari kerja setelah ditetapkan.
Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025, yang mencatat:
- Pendapatan daerah naik 4,58% dari Rp 10,67 triliun menjadi Rp 11,16 triliun.
- Belanja daerah meningkat 20,82%, menjadi Rp 12,7 triliun lebih.
Belanja modal dan pinjaman sebesar Rp 1,4 triliun untuk pembebasan lahan dan pembangunan jalan baru di Kuta Selatan dan Kuta Utara mendapat dukungan penuh sebagai solusi atas kemacetan.
Namun, Fraksi Gerindra tetap memberikan catatan penting: ketimpangan data izin usaha dengan NPWPD/NOPD. Dari sekitar 40.060 izin usaha yang terbit, hanya 10.467 yang tercatat aktif.
“Jika sinkronisasi dilakukan, berpotensi menambah 29.593 NPWPD baru yang dapat meningkatkan PAD secara signifikan,” ungkap Puspa Negara.
Fraksi Gerindra juga menyuarakan dukungan terhadap langkah penertiban bangunan ilegal di Pantai Bingin, sembari menekankan pentingnya dampak sosial.
“Kami mengapresiasi komitmen Bupati membuka ruang dialog dengan masyarakat terdampak. Bingin harus jadi titik balik tertib investasi di Badung,” tegasnya.
Fraksi juga mengusulkan rekayasa lalu lintas jangka pendek untuk mengurai kemacetan di titik-titik padat serta penguatan infrastruktur pariwisata berbasis nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Gerindra mengapresiasi sinkronisasi RPJMD dengan program nasional "Tri Sula Presiden" meliputi Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, Layanan Kesehatan Gratis.
Mengakhiri pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menegaskan komitmen menjalankan peran DPRD sebagai pengawas anggaran dan mitra pembangunan demi pelayanan publik yang cepat, tepat, efisien, dan berpihak pada rakyat. (*)
Editor : Nyoman Suarna