Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Operasi Patuh Agung 2025 di Jembrana: 830 Pelanggar, 19 Kecelakaan, 2 Tewas

I Gde Riantory Warmadewa • Selasa, 29 Juli 2025 | 02:41 WIB
Pelaksanaan Operasi Patuh Agung di Wilayah Kabupaten Jembrana.
Pelaksanaan Operasi Patuh Agung di Wilayah Kabupaten Jembrana.

BALIEXPRESS.ID – Operasi Patuh Agung 2025 yang digelar Satlantas Polres Jembrana resmi berakhir pada Sabtu (27/7/2025).

Selama dua pekan pelaksanaan, sebanyak 830 pelanggaran lalu lintas ditemukan, serta tercatat 19 kasus kecelakaan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia.

 

Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan mengatakan, dari 830 pelanggaran, 420 pengendara ditindak dengan tilang ETLE, 120 ditilang manual, dan 290 hanya diberikan teguran.

 Baca Juga: De Gadjah: Latihan Senjata Api Bukan Ajang Bergaya Koboi di Jalanan

“Pelanggaran terbanyak yakni tidak mengenakan sabuk keselamatan. Jumlahnya mencapai 336 pelanggar,” jelas Aldri, Senin (28/7).

 

Selain pelanggaran, Satlantas juga mencatat 19 kecelakaan selama operasi berlangsung. Dari jumlah itu, 12 disebabkan tabrakan dan 7 akibat kehilangan kendali (out of control). Kecelakaan tersebut menewaskan dua orang dan menyebabkan 26 lainnya luka ringan.

 

Aldri mengungkapkan, mayoritas kecelakaan terjadi pada siang hingga sore hari, yakni pukul 12.00–18.00 Wita.

 Baca Juga: Dukung Arah Kebijakan Bupati Badung, Fraksi PDIP Sepakati Ranperda Ditetapkan Jadi Perda

“Operasi ini menjadi cermin bahwa kesadaran berlalu lintas masih rendah. Kami imbau seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan taat aturan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#pelanggaran #kendaraan #jembrana #Operasi patuh agung