BALIEXPRESS.ID- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli, Bali, bersiap menerapkan sistem baru dalam pengelolaan sampah.
Pengangkutan sampah yang masuk jalur layanan DLH akan dilakukan secara terjadwal dan dipilah berdasarkan jenisnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan pengelolaan sampah berbasis sumber di tingkat rumah tangga.
Kepala DLH Bangli, Putu Ganda Wijaya, pada Kamis (31/7/2025) mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari program Gubernur Bali yakni pengelolaan sampah berbasis sumber serta penjabaran Instruksi Bupati Bangli melalui gerakan Gema Bangli Bisa (Gerakan Bersama Mengelola Sampah untuk Mewujudkan Bangli yang Bersih, Indah, Sehat, dan Asri).
Dalam pelaksanaan program ini, masyarakat diharapkan untuk aktif memilah sampah sejak dari rumah.
"Seiring sejalan sampai batas waktu hingga 1 Januari 2026, kami pun sudah mencanangkan pengangkutan sampah terpilah," jelas Ganda.
Jadwal pengangkutan juga telah ditentukan. Mulai pertengahan Agustus nanti, Sampah organik akan diangkut setiap Sabtu sampai Rabu.
Kemudian Kamis khusus sampah anorganik. Sedangkan Jumat giliran sampah residu.
Sambil menjalankan pola pengangkutan sampah tersebut, Ganda mengingatkan masyarakat untuk mengelola sampah secara mandiri.
Untuk sampah organik bisa memanfaatkan teba modern atau tempat komposting di tingkat rumah tangga.
Bagi warga yang memiliki lahan cukup, bisa membuat lubang komposter alami dengan tetap mengedepankan pemilahan yang ketat.
Adapun untuk sampah anorganik yang sudah dipilah bisa kerja sama dengan pegiat lingkungan dan Bank Sampah Induk (BSI).
Dengan begitu, DLH hanya akan mengangkut sampah residu dibawa ke TPA. (*)
Editor : I Made Mertawan