BALIEXPRESS.ID – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Klungkung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi di Gedung DPRD Klungkung, Selasa (29/7/2025).
Ketua Fraksi Partai Golkar, I Nyoman Alit Sudiana, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa jawaban dan tanggapan dari Bupati Klungkung terhadap pemandangan umum fraksi sebelumnya menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memahami dan melaksanakan arah pembangunan lima tahun ke depan.
“Namun, kami tetap memberikan sejumlah catatan penting sebagai bentuk komitmen Fraksi Partai Golkar dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Beberapa catatan strategis yang disampaikan Fraksi Golkar antara lain: Optimalisasi pemerataan layanan dasar, seperti peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, ketersediaan air bersih, pengentasan kemiskinan, dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Percepatan realisasi program-program prioritas, seperti Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk desa adat dan program hibah upacara ngaben massal, yang merupakan bagian dari janji politik Bupati Klungkung.
Peningkatan layanan air minum, agar seluruh masyarakat Klungkung dapat mengakses air bersih secara memadai. Penanganan abrasi pantai dan normalisasi sungai, terutama di wilayah Pantai Kusamba, Tegal Besar, dan Pesinggahan, dengan mendorong koordinasi intensif bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.
Pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Nusa Penida, khususnya jalan lingkar sebagai penunjang pengembangan sektor pariwisata.
Fraksi Partai Golkar juga mendorong agar seluruh program pembangunan dijalankan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, serta koordinasi yang optimal antar instansi, termasuk sinergi dengan pemerintah pusat.
“Kami berharap masukan ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Klungkung,” tutup Alit Sudiana. (*)