BALIEXPRESS.ID– Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung Adi Arnawa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah usaha pariwisata di kawasan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Baca Juga: Tiga Politisi Senior PDIP Solo Resmi Hijrah ke PSI, Peta Politik Kota Bengawan Bergeser
Sidak diawali dari pembangunan akomodasi pariwisata milik PT Pantai Berawa Resort yang berlokasi di Jalan Pantai Berawa, Gang Kedaton.
Koster dan Adi Arnawa kemudian meninjau dua beach club terbesar di Bali, yakni Finns Beach Club dan Atlas Beach Club, yang juga berada di kawasan strategis wisata tersebut.
Turut serta dalam kunjungan ini jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, termasuk Sekda Badung IB Surya Suamba, Kepala KLHK Bali Made Rentin, Kasat Pol PP Bali Dewa Darmadi, serta Perbekel Tibubeneng, I Made Kamajaya, yang memberikan apresiasi atas inisiatif turun langsung dari para pemimpin daerah.
“Dengan adanya turun langsung Pak Gubernur dan Pak Bupati, efek kejutnya luar biasa. Ini yang kami apresiasi. Kami di desa tidak punya cukup kekuatan untuk menertibkan pelanggaran investasi,” ujar Kamajaya.
Kamajaya menyebutkan bahwa sidak tanpa pemberitahuan ini penting sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap pelanggaran investasi yang berdampak pada masyarakat dan lingkungan.
Menurutnya, meskipun banyak investor mengikuti prosedur administratif, masih sering ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Kami tidak anti investasi. Tapi kami ingin investor benar-benar peduli pada lingkungan, budaya, dan masyarakat lokal. Itu kunci keberlanjutan di Tibubeneng,” tegasnya.
Ia juga mengonfirmasi bahwa usaha PT Bali Berawa Resort masih dalam tahap pengurusan izin, dan berharap semua pihak bisa menjalankan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Adi Arnawa menjelaskan bahwa sidak ini adalah tindak lanjut dari komitmen Gubernur Koster untuk menjaga tata ruang, regulasi, dan kelestarian kawasan Pantai Berawa. Pemerintah daerah diminta menertibkan setiap proses pembangunan akomodasi pariwisata, agar sesuai standar yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Ramp Door Jatuh ke Laut, KMP Tunu Pratama 5888 Nyaris Celaka di Pelabuhan Gilimanuk
Beberapa aspek penting yang disoroti antara lain: Akses jalan yang memadai,Ketersediaan lahan parkir, Pengolahan sampah, dan Pemanfaatan energi ramah lingkungan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
“Bapak Gubernur memberikan perhatian serius. Ini bukan hanya soal izin, tapi bagaimana pembangunan tidak merusak tatanan budaya dan ekologi Bali,” tegas Adi Arnawa.
Sidak ini juga menjadi bagian dari evaluasi pasca maraknya pembangunan beach club, restoran, dan resort di kawasan pantai yang kian padat. Pemerintah memastikan agar investasi tidak melanggar aturan dan tetap selaras dengan visi Bali yang ajeg dan berkelanjutan.
Langkah seperti ini, menurut Kamajaya, perlu dilakukan secara rutin, mengingat desa tidak memiliki cukup kewenangan untuk menertibkan para pelaku usaha besar yang kerap melakukan penyimpangan.
“Kami harap ini bukan yang terakhir. Pengawasan seperti ini akan memberi efek jera dan perlindungan nyata bagi masyarakat lokal,” tutupnya.
Editor : Wiwin Meliana