Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Satgas LPG 3 Kg Sidak Pangkalan di Denpasar, Satu Langgar Aturan

Rika Riyanti • Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:13 WIB

SIDAK: Tim Pengawasan Terpadu Satgas LPG 3 Kg Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Kota Denpasar pada Selasa (19/8)
SIDAK: Tim Pengawasan Terpadu Satgas LPG 3 Kg Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Kota Denpasar pada Selasa (19/8)

 

BALIEXPRESS.ID - Tim Pengawasan Terpadu Satgas LPG 3 Kg Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Kota Denpasar pada Selasa (19/8).

Kegiatan ini dipimpin oleh Pengawas Perdagangan Ahli Madya, Ni Luh Putu Suratini, bersama tim dari perangkat daerah terkait.

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kg sekaligus memastikan kelancaran distribusi serta ketersediaan tabung di tingkat pangkalan.

Sebelum turun ke lapangan, tim lebih dulu berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar.

Baca Juga: 2025, Bulog Bali Ditugaskan Serap 3.344 Ton Gabah

Selanjutnya, pengecekan dilakukan di beberapa titik, antara lain Renon, Sanur, Sesetan, dan Padangsambian.

Dari hasil pengawasan, ditemukan enam pangkalan yang sudah menjalankan usaha sesuai ketentuan.

Namun, satu pangkalan kedapatan menempatkan papan pangkalan di lokasi yang kurang terlihat masyarakat dan menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kondisi ini disebabkan pangkalan memperoleh pasokan dari agen dengan harga yang juga di atas ketentuan.

Baca Juga: Resmi Gabung Bali United, Jordy Bruijn Bongkar Alasan Tinggalkan Eropa

Tim mencatat distribusi LPG 3 kg dari agen ke pangkalan tetap berjalan sesuai alokasi tanpa adanya pengurangan.

Bahkan, beberapa pangkalan masih menyimpan stok yang belum didistribusikan.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Provinsi Bali, Ida Ayu Putriani, menegaskan sidak ini penting untuk memastikan penyaluran LPG 3 kg berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Sidak ini merupakan upaya memastikan distribusi LPG 3 kg tetap kondusif dan tepat sasaran, sekaligus mengajak masyarakat/rumah tangga untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi sesuai dengan lokasi terdekat tempat tinggal,” ujarnya.

Atas temuan di lapangan, tim memberikan pembinaan kepada pangkalan terkait agar memperbaiki penempatan papan pangkalan dan menegaskan kembali aturan harga.

Agen penyalur juga dipanggil untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, sekaligus diminta lebih aktif mengawasi kinerja pangkalan di wilayahnya.

Sales Branch Manager IV Pertamina Patra Niaga Bali, Zico Aldillah, yang turut hadir dalam sidak menyampaikan komitmen Pertamina untuk bertindak tegas.

Baca Juga: Viral Bocah Meninggal dengan Tubuh Dipenuhi Cacing, KDM Ancam Beri Sanksi Pejabat dan Pengurus PKK

“Jika masih ditemukan pelanggaran berat, maka pangkalan bersangkutan akan dikenakan sanksi berupa rekomendasi pencabutan hak usaha (PHU),” tegasnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #lpg 3 kg #sidak #satgas