BALIEXPRESS.ID– Unit Reskrim Polsek Kerambitan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Pura Dalem Desa Adat Sambian Tengah, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Pelaku tak hanya mencuri uang sesari, tetapi juga membawa kabur empat sandangan berupa uang kepeng (koin bolong) dari dalam Gedong Simpen.
Baca Juga: Soal Rencana Kenaikan Iuran BPJS, Anas Urbaningrum Ingatkan Kondisi Dapur Rakyat Tak Baik-Baik Saja
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 WITA.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku masuk ke area pura melalui pintu yang tidak terkunci, kemudian merusak kotak sesari dan mengambil uang di dalamnya.
Tak hanya itu, gembok Gedong Simpen pun dibobol dan isinya dijarah.
Yang lebih mengejutkan, pelaku terekam kamera mengajak seorang anak kecil saat melakukan aksinya.
Baca Juga: Menko PMK Pilih Bungkam Soal Balita Meninggal Akibat Infeksi Cacing: Mata Saya Agak Ngantuk
Video tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @infodenpasarterkini.id, dan memicu kemarahan publik atas aksi tidak bermoral itu di tempat suci.
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan para saksi, polisi bergerak cepat dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Perumahan Graha Candra Asri, Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan. Pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya dan bahkan menyebut telah melakukan pencurian serupa di beberapa pura lainnya, yakni:
Pura Dalem Desa Adat Dalang
Pura Dalem Desa Adat Nyatnyatan, Desa Gadungsari
Pura Jaga Balu, Banjar Jelijih Pondok, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur
Pelaku saat ini telah diamankan bersama barang bukti oleh penyidik Polsek Kerambitan untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Wiwin Meliana