Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pencurian Motor di Kos Dewi Sartika Klungkung Terungkap, Pelakunya Orang Dekat

I Made Mertawan • Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:28 WIB
Pria berinisial RF, asal Surabaya nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya.
Pria berinisial RF, asal Surabaya nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya.

BALIEXPRESS.ID- Kejadian tak terduga menimpa I Wayan Cepet, 58, ketika sepeda motornya raib dari depan kosnya di Jalan Dewi Sartika, Klungkung.

Ternyata, pelakunya pencurian tersebut merupakan tetangga kosnya sendiri berinisial RF, 37.

Polisi berhasil menangkap RF saat ia baru turun dari kapal penyeberangan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (24/8/2025).

Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono, menceritakan bahwa motor Honda Scoopy korban diparkir Jumat malam (22/8/2025), namun hilang dini hari Sabtu (23/8/2025).

Pencarian di sekitar kos sia-sia, dan kerugian diperkirakan mencapai Rp7 juta. Korban pun melapor ke Polres Klungkung.

Tim Opsnal Polres Klungkung, dipimpin Kanit I Satreskrim Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, langsung bergerak.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV, polisi menemukan kejanggalan. Salah satu penghuni kos tiba-tiba meninggalkan kamar dengan membawa semua barang pribadinya.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap asal pelaku dari Surabaya.

Koordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi membuahkan hasil, RF sedang berada di kapal menuju Ketapang.

“Berkat kerja sama lintas daerah, pelaku berhasil diamankan saat baru saja turun dari kapal di Pelabuhan Ketapang. Dalam interogasi awal, ia mengakui telah mencuri motor milik korban,” kata Agus.

RF kini diamankan di Polres Klungkung bersama barang bukti. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#pencurian #ketapang #klungkung