Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tangani Sampah, Pemkab Badung Segera Terbitkan SE Teba Modern

Putu Resa Kertawedangga • Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:49 WIB

Salah satu teba modern yang dibangun di area Puspem Badung, Rabu (27/8).
Salah satu teba modern yang dibangun di area Puspem Badung, Rabu (27/8).

BALIEXPRESS.ID - Pemkab Badung terus menggalakkan pengolahan sampah berbasis sumber.

Bahkan dalam waktu dekat akan disampaikan kepada masyarakat melalui Surat Edaran (SE) untuk memperluas penerapan Teba Modern.

Bahkan pemerintah pun telah membuat puluhan teba modern di area Puspem Badung.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Proyek Fiktif di Dispar Klungkung Masih Jalan di Tempat, Warga Berharap Aparat Tak Masuk Angin

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Ida Bagus Gede Arjana mengatakan, SE tersebut saat ini tengah melalui tahap koreksi pimpinan.

Nantinya setelah koreksi akan segera diterbitkan.

“SE (pembangunan teba modern) akan segera disampaikan, sekarang masih dikoreksi pimpinan,” ujar Arjana, Rabu (27/8).

Baca Juga: Setiawan Ungkap Detik-detik Kecelakaan Maut Tewaskan Pemotor Usai Tabrak Kucing

Pihaknya menyebutkan, dalam SE  tersebut akan diatur kewajiban desa/kelurahan untuk memiliki Teba Modern.

Bahkan kebijakan ini juga menyasar rumah tangga, kemudian setiap lingkinhan diwajibkan mengelola sampah organik melalui Teba Modern.

“Desa dan kelurahan wajib memastikan setiap RT memiliki Teba Modern, karena sampah organik dari RT akan dikelola di Teba Modern,” tegasnya.

Baca Juga: Viral Cekcok Antar Remaja di Bali, AWK Ancam Masukkan Pelaku ke Barak Militer

Disinggung terkait biaya pembangunanya, Arjana mengharapkan, ada swadaya masyarakat.

Sebab baginya penghasil sampah harus bertanggung jawab terhadap sampahnya sendiri.

“Khusus organik implementasinya dikelola di Teba Modern,” ucapnya.

Disisi lain, Pemkab Badung sejatinya memberikan contoh nyata pembangunan Teba Modern di kawasan Puspem Badung.

Bahkan ada 43 unit Teba Modern telah dibangun dengan total anggaran Rp 110,35 juta.

“Untuk di Puspem Badung merupakan program Bapak Sekda melalui Bagian Umum,” jelasnya.

Penerapan pengrloaan sampah melalui teba modern tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, yakni Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Melalui SE dari Pemkab Badung, diharapkan sinergi kebijakan dapat mempercepat terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Badung. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#Pemkab Badung #teba modern #se